-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Modus Dukun Slamet : Korban Diminumi Obat Darah Tinggi dan Racun Sianida

Redaksi
Jumat, 07 April 2023, April 07, 2023 WIB Last Updated 2023-04-06T22:29:24Z


SURAKARTA, SELEKTIFNEWS.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan berantai di Banjarnegara, dengan aktor utama Slamet Tohari alias Dukun Slamet atau Mbah Slamet (46). Konferensi pers digelar di Mako Polresta Surakarta, Kamis sore (6/4/2023)


Kapolda menerangkan, sebelum membunuh para korbannya, dukun Slamet mengajak mereka untuk menggelar ritual penggandaan uang di sebuah kebun di Wanayasa, Banjarnegara. 



Dukun Slamet kemudian melakukan tes kepada korbannya untuk menelan tablet yang mengandung klonidin sebelum meminum cairan sianida.


"Korban dites pakai klonidin itu. Kalau tidak ngantuk berhasil dan kemudian diberi sianida itu. Itu bisa dikuatkan dengan keterangan ahli," terang Kapolda



Terkait upaya scientific crime investigation yang dilakukan Polda Jateng, Kabid Labfor Kombes Pol Slamet Iswanto mengatakan, pihaknya mulai melakukan identifikasi jenazah tersebut di Polres Banjarnegara pada Selasa 4 April 2023. 


"Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet warna putih. Dua butir apotas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin," ungkapnya



Kabid Labfor menjelaskan, Sianida adalah senyawa beracun dapat menyebabkan kematian pada sel-sel tubuh ketika tertelan. Sedangkan, klonidin adalah obat antihipertensi golongan penghambat reseptor alfa agonis kerja sentral. 


Diterangkannya, potasium sianida mampu merusak efek merusak sel-sel di dalam tubuh dalam rentang waktu sekitar 1 menit - 5 menit. Jika ditelan dalam jumlah yang cukup banyak, orang bisa meninggal dalam 5 menit.


"Dua belas korban itu positif mengandung sianida. Jadi bisa diambil kesimpulan korban meninggal karena sianida," tegas Kabid Labfor


Dalam praktiknya lanjutnya, kedua pelaku menggunakan dua zat tersebut sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang. Pelaku diminta untuk menelan dua zat tersebut.


"Penggunaan dua jenis pil itu merupakan modus dari pelaku," pungkasnya.

(Asep saepudin)


Sumber: BidHumas Polda Jateng 

Komentar

Tampilkan

Terkini