-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Diduga Kuat Proyek Pembangunan SMAN 2 Sukorejo Dikorupsi LSM LAMI Laporkan Ke Kejati Kalteng

Redaksi
Rabu, 12 April 2023, April 12, 2023 WIB Last Updated 2023-04-12T08:37:28Z


SERUYAN, SELEKTIFNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sekolah Menengah tingkat Atas Negeri SMAN 2 Desa Sukirejo Kecamatan Seruyan Tengah,  Kabupaten Seruyan, resmi dilaporkan kepihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.


Diketahui proyek pembangunan Gedung SMAN 2 Desa Sukorejo tersebut, berasal dari Dana Alokasi Kusys ( DAK ) Pendidikan dikerjakan oleh CV. Aditya Jaya, yang berkantor dikota Sampit, nilai kontrak Rp = 4.603. 925.18, pekerjaan tahun 2021 yang.lalu.


Marliansyah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LSM LAMI) Perwakilan  Provinsi Kalimantan Tengah, kepada media ini Rabu 12/04/2023 mengungkapkan, kasus dugaan korupsi proyek Rehabilitasi dan  pembangunan Gedung Sekolah Menengah tingkat Atas Negeri ( SMAN 2 ) Desa Sukorejo tersebut benar - benar tidak memikirkan kualitas dan kuantitas pekerjaan, masa pekerjaan baru dikerjakan pada tahun 2021, yang lalu saat ini sudah banyak yang retak - retak, temboknya belum lagi jendela, dan daun  pintu Sekolah tersebut, menggunakan bahan kayu campuran dan saat ini kondisinya sangat menprihatinkan, kata Marlin.


"Maka dari itu berdasarkan hasil temuan kami bersama tim dilokasi terdapat beberapa kejanggalan yang diduga ada kerugian negara, sebelum saya melaporkan hal tersebut terlebih dahulu saya beberapa hari yang lalu melayangkan surat somasi kepada CV Aditya Jaya, yang berkantor Di sampit, terkait seputaran rehabilitas ruang Gedung Sekolah dan pembangunan Gedung baru pada SMAN 2 Desa Sukorejo, namun sangat disayangkan orang yang dianggap bertanggung jawab pada  proyek tersebut sangat disayangkan yang bersangkutan tidak menjawab maka dari itu selanjutnya berdasarkan analisis kami sebagai kontrol sosial menduga ada dugaan korupsinya pada pekerjaan tersebut, maka kami laporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, tertanggal 4/04/2023, dengan harapan kepada pihak Kejaksaan Tinggi dapat segera memanggil pihak rekanan  dan siapa saja yang teelibat dalam pekerjaan proyek tersebut, yaitu CV. Aditya Jaya, atas dugaan korupsi tersebut," Pungkasnya.( Kr )

Komentar

Tampilkan

Terkini