PEMATANG BANDAR, SELEKTIFNEWS.COM - Diduga Kios pupuk yang berada di seputaran wilayah Pematang Kerasaan menjual Pupuk Subsidi diatas Harga HET yang sudah ditentukan Kementerian Pertanian lewat UU No.49 Tahun 2020.
Hal ini diketahui berdasarkan informasi dari warga Arga Pangaribuan, menurut pengakuannya ia membeli pupuk urea subsidi di salahsatu kios penjual pupuk dengan harga yang tidak sesuai dengan HET.
"Memang benar saya membeli pupuk urea dengan harga Rp.150 ribu/sak dan Phonska Rp.160 ribu/sak. Mereka membuat harga itu kepada saya selaku petani yang sudah memiliki RDKK," ungkap Arga, Selasa, (11/04/2023) via WhatsApp messenger sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Bandar Jamaluddin saat dikonfirmasi wartawan" Membenarkan bahwa harga jual pupuk subsidi urea yang beredar saat ini memang Rp.150 ribu dan Phonska Rp.150 ribu.
"Memang benar, harga urea yang beredar Rp.150 ribu dan Phonska Rp.160 ribu/saknya dan itu hampir merata di setiap kios." ungkap Jamaluddin saat ditemui di kantornya, Selasa, (11/04/2023) sekira pukul 12.30 WIB.
Warga Nagori Pematang Kerasaan berharap kepada pemerintah dan Dinas Perindustrian Perdagangan untuk turun kelapangan memberikan sanksi tegas atas permainan kios Nakal yang sudah menjual Pupuk subsidi Diatas Harga HET.
Mustar Nainggolan