-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Terkait RDP RSUP Lologolu, Ketua Komisi II DPRD Nias barat: "Itu Dilakukan Sebagai Fungsi Pengawasan"

Redaksi
Rabu, 15 Maret 2023, Maret 15, 2023 WIB Last Updated 2023-03-15T13:55:54Z
Ketua Komisi II DPRD Nias Barat Martinus Gulo


NIAS BARAT, SELEKTIFNEWS.COM - Ketua komisi II DPRD Nias barat,Martianus gulo bahwa pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) terhadap pembangunan rumah sakit umum Pratama lologolu  ( RSUP ) di laksanakan untuk memperoleh informasi kepastian penjelasan pada masa perpanjangan waktu oleh PPK dengan pihak ke tiga,Rabu ( 15/03/2023 )


Menurut ketua komisi II DPRD Nias barat,kita melaksanakan fungsi pengawasan salah satunya dengan RDP. RDP dilaksanakan bukan karena ada masalah, tetapi dalam RDP tentu kita peroleh informasi serta solusi, kata Martianus Gulo.



RDP Sudah di jadwalkan Selasa, 14 Maret 2023 tatapi tertunda, perihal kepala dinas kesehatan yang diharapkan hadir,sedang berada di Jakarta untuk menerima penghargaan UHC


Proses pembangunan RSUP lologolu menurut Martianus Gulo, masa perpanjangan waktu dan pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan ( Addendum ) sudah sesuai dengan UU pengadaan barang/jasa pemerintah,baik itu Perpres terkait PBJ dan juga ketentuan LKPP terkait PBJ meyakini tidak ada permasalahan dalam hal tersebut



" Kita tidak ingin kemudian pembangunan itu gagal atau putus kontrak, makanya kita ingin dalam RDP lahir solusi percepatan pembangunan RSUP lologolu dan dapat di manfaatkan dengan segera untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan untuk masyarakat Nias barat " harap Martianus Gulo


Perlu kita ingatkan nanti pada RDP bahwa kewajiban membayar denda oleh rekanan harus benar benar di setor ke RKUD pemerintah kabupaten Nias barat.

(F.Hulu)

Komentar

Tampilkan

Terkini