SAMPIT, SELEKTIFNEWS.COM - Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Suparmadi, SE.,MM menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait mobil truk besar, kontaener, maupun kendaraan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintasi jalur dalam Kota Sampit, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mensolisasikan rute lintasan angkutan barang dengan memperhatikan kondisi ruas jalan lingkar selatan dengan panjang segmen + dua kilo meter, sebelumnya telah dilakukan upaya penimbunan dengan agregat B oleh pihak Perusahaan Besar Swasta ( PBS ) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, yang ada di Kotim, selain itu juga berdasarkan hasil survey dan cross chek dilapangan ruas jalan lingkar selatan, Kota Sampit, dapat fungsional dan dapat dilalui oleh kendaraan Angkutan barang yang mau masuk maupun keluar kawasan peruntukan Indistri ke Pelabuhan Bagendang, Dinas Perhubungan melalui bidang teknis akan segera menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan dibeberapa titik diruas jalan dalam Kota Sampit, ungkapnya.
"Hal itu segera dilakukan untuk meminimalisir kembali pelanggaran rute lintasan angkutan barang oleh kendaraan yang tidak diperbolehkan melalui ruas jalan dalam Kota Sampit, dengan cara menempatkan petugas dibeberapa titik, akan memantau terus terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh sopir angkutan barang, selain itu juga sesuai Surat Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Satuan Lalulintas Kotim, terkait permintaan dukungan Penegakan Hukum terhadap pelanggar angkutan barang, Dishub bersama Satlantas Polres Kotim, akan melakukan penegakan hukum jika ditemukanya pelanggaran, kata Kadishub Kotim, 28/03/2023.
Untuk rambu-rambu lalulintas jalan dan spanduk larangan untuk kendaraan angkutan barang jenis CPO, TBS, Kontainer, angkutan Ekspedisi dengan menggunakan truk fuso, dan kendaraan angkutan alat berat, sudah terpasang dibeberapa tempat ruas jalan yang menjadi akses masuk dalam Kota Sampit, ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan juga menambahkan, berkenaan dengan sering terjadinya kecelakaan lalulintas, yang melibatkan kendaraan barang pengguna jalan umumnya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para teman-teman sopir angkutan barang yang ada diwilayah Kotim, pungkasnya.( Kr )