-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

SMAN 1 Kerinci Bantah Pungut Uang Komite Dan Biaya Study Tour, Kepala Sekolah: "Itu Hoax!"

Redaksi
Selasa, 14 Maret 2023, Maret 14, 2023 WIB Last Updated 2023-03-14T16:41:24Z


KERINCI JAMBI, SELEKTIFNEWS. COM - Sekolah merupakan suatu wadah bagi anak bangsa untuk menimba ilmu dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Beredarnya kabar tak sedap bagi dunia pendidikan di SMAN 1 Kerinci Provinsi Jambi terkait pihak sekolah diduga memungut biaya komite dan uang untuk study tour bagi siswa kelas XII mengundang perhatian publik.


Menanggapi hal ini, tim media SelektifNews.com mencoba menelusuri dan mengkonfirmasi pihak sekolah atas kebenaraan pemberitaan yang berkembang dan meresahkan dunia pendidikan tersebut.



Saat ditemui awak media Kepala sekolah SMAN 1 Kerinci Provinsi Jambi Andri, S.Pd,.MPd membantah bahwa pihaknya telah memungut biaya Komite dan uang study tour bagi siswa kelas XII, Kamis (09/03/2023) sekira pukul 10.35 WIB.


Kepada awak media, Andri menjelaskan bahwa uang komite memang ada, namun hal itu dikelola langsung oleh pengurus komite yang pengurusnya ditunjuk dan dipilih langsung oleh orang tua murid. Dan kami pihak sekolah tidak pernah ikut campur masalah dana komite tersebut, jelas Andri.



"iya, untuk uang komite pihak sekolah tidak tahu menahu masalah itu, karena dikelola langsung oleh pengurus komite itu sendiri," Kata Andri


"Dan mengenai tudingan bahwa pihak sekolah SMAN 1 Kerinci memungut biaya study tour untuk siswa kelas XII itu sama sekali tidak benar dan itu adalah berita hoax (berita bohong)," pungkasnya.


Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa biaya study tour itu atas permintaan dan usulan langsung dari siswa, dan pihak sekolah tidak pernah ikut campur dengan hal itu. Dan itu atas musyawarah siswa itu sendiri dan biaya nya pun dikumpulkan oleh siswa itu sendiri. Dan selanjutnya untuk pembuatan baju batik sekolah, biaya nya disetorkan langsung oleh siswa kepada tukang jahit. Dan pihak sekolah juga tidak ikut campur dalam hal itu, tandasnya.


"Kami (pihak sekolah - red) akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong (Hoax)," tutupnya. (MZR)

Komentar

Tampilkan

Terkini