SERUYAN, SELEKTIFNEWS.COM - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LSM - LAMI) Provinsi Kalimantan Tengah, Marliansyah, dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan korupsi pembangunan Gedung SMA 2 Desa Sukorejo, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, kepihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dengan bukti - bukti otentik.
Diketahui proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Kusus ( DAK ) Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahun 2021 yang lalu, dan dikerjakan oleh CV. Heditya Jaya, nilai kontrak sebesar Rp = 4.268.599.000,00 kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.
Menurutnya ketika ditemui media ini dikantornya belum lama ini mengungkapkan, dilokasi ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan proyek Gedung SMA 2 itu dan diduga kuat tidak sesuai RAB, berpotensi ada kerugian negara, ucap Marlin, Kamis (23/03/2023).
"Ya memang akan saya laporkan kepihak Kejaksaan Tinggi, atas dugaan korupsi pembangunan Gedung sekolah SMA 2 itu, dan saya meyakini pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB," jelasnya.
"Pembangunan Gedung sekolah SMA 2 itu, baru saja selesai dibangun pada tahun 2021, kok sekarang sudah banyak yang retak - retak, ada apa ?? sedangkan anggaranya sangat fantastis, kok pekerjaanya terkesan asal - asalan gitu," tambahnya.
Lebih lanjut Marliansyah menjelaskan Ada beberapa poin pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB, yang pertama terlihat ada beberapa dinding Gedung yang terbuat dari beton, sudah mengalami retak - retak, terangnya.
"Semua pintu dan jendela, saya lihat menggunakan bahan kayu campuran yang tidak layak pakai saat ini kondisinya sudah mulai rusak dan berlubang," ungkap Marliansyah.
"Saya berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, segera menindak lanjuti atas dugaan korupsi itu, dengan harapan dapat segera memanggil pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, CV. Heditya Jaya yang berkantor diJalan Tidar, No. 11 A Kota Sampit," pungkasnya. (Kr)