TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM - Tidak terdapatnya lampiran daftar penerima hibah Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) TA 2020 untuk sekolah tingkat SD dan SMP se Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Serdang Bedagai TA 2020 menjadi tanda tanya bagi sejumlah aktivis pegiat pemantau anggaran belanja negara.
Guna mengetahui siapa saja penerima hibah Dana BOS tersebut, LSM STRATEGI sudah 2 (kali) melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution, namun hingga saat ini Kadis Pendidikan ini belum juga menjawab atau membalas surat konfirmasi tersebut.
"Perbuatan Kadis Pendidikan ini dinilai sengaja untuk menutupi keterbukaan informasi atas daftar penerima bantuan hibah tersebut," ungkap Ketua LSM STRATEGI Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, Senin, (20/03/2023), kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Sekretariat LSM STRATEGI di Jalan Kunyit Kota Tebing Tinggi.
Lanjut Ridwan, dalam LKP Sergai disebutkan bahwa realisasi hibah Dana BOS Serdang Bedagai TA 2020 sebesar Rp 84.247.677.500,00. Tapi dalam LKP tersebut tidak disebutkan atau tidak ada lampiran siapa saja penerima hibah tersebut, sehingga dapat menunjukkan kebobrokan administrasi dan keuangan pada Pemkab Sergai.
"Bahkan saat ketiadaan lampiran penerimaan pendapatan hibah Dana BOS TA 2020 ini ditanyakan kepada Kepala BPKAD Sergai, Zuhri Lubis, melalui chat whatsapp pada beberapa hari yang lalu, dengan mudahnya Zuhri Lubis menjawab singkat bahwa dirinya belum di BPKAD pada tahun 2020," terangnya.
Dijelaskan Ridwan, pasca pandemi Covid-19 tahun 2020 menyebabkan proses belajar mengajar di sekolah juga tidak aktif karena hanya dilaksanakan melalui daring atau tidak tatap muka.
"Dari sistim belajar daring ini, berdampak juga kepada belanja modal dan belanja barang/jasa pada setiap sekolah yang diperkirakan hanya 30 persen. Atas berlakunya sistim belajar daring inilah menjadi tanda tanya bagaimana laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah dana BOS tersebut. Sementara Pemkab Sergai melalui dalam LKP nya hanya membuat gelondongan tanpa ada daftar nya, berbeda dengan LKP TA 2021," tandasnya.
"Atas perbuatan Kadis Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution yang hanya bungkam dengan tidak menjawab surat konfirmasi tersebut, kami akan melaporkan perbuatan yang diduga dapat menimbulkan kerugian negara ini kepada penegak hukum," tegas Ketua LSM STRATEGI.
Saat awak media mempertanyakan apa alasan Kadis Pendidikan Sergai untuk tidak menjawab surat konfirmasi dari LSM STRATEGI hingga dua kali melalui chat whatsapp, Suwanto Nasution tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Roy manroe)