PEMALANG, SELEKTIFNEWS.COM - Satuan polisi pamong Praja Kabupaten Pemalang bersama Polsek Comal laksanakan kegiatan penertiban pengamen yang menggunakan kostum badut, manusia silver di lampu merah blandong Comal, pemalang pada selasa ( 28/3/2023 ) sore.
Mereka di anggap telah melanggar peraturan daerah kabupaten Pemalang nomor 2 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan .
Kepala bidang Trantibumas satpol PP Pemalang Agus Mulyadi, ketika ditemui di lokasi giat operasi lampu merah blandong Comal mengatatakan, jika kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan Ketentraman dan ketertiban masyarakat, terlebih pada saat bulan Ramadan, " ada beberapa pengamen yang kita bawa ke kantor Satpol PP,kita data, untuk selanjutnya kita serahkan kepada dinas sosial" terangnya.
Ditempat yang sama seorang pengendara sepeda motor bernama Edi ( 45 ) ,yang melintas di lampu merah comal mengatatakan,jika para pengamen tersebut mencari nafkah setiap harinya di perempatan lampu merah," ya kalau melihat kasihan juga mereka juga cari makan,akan tetapi mau gimana lagi ya mas , peraturannya ngga boleh" kata Edi.
Sepanjang pantauan awak media, para pengamen jalanan tersebut yang terjaring razia,masih berusia produktif, yang mungkin saja mereka sudah berusaha mencari pekerjaan,akan tetapi belum menemukanya
(Ragil74)