PEMALANG, SELEKTIFNEWS.COM - Dua Bocah di bawah umur terciduk petugas Satuan polisi pamong praja kabupaten Pemalang,usai ketahuan berbuat asusila di taman depan Kantor Bupati dan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Pemalang pada kamis (16/3/2023) sore sekitar pukul 17.00 Wib.
Awak media mengkonfirmasi kejadian ini kepada Agus Mulyadi ( 43 ) kabid Tribumtranmas pada kantor satpol PP Pemalang pada Jum,at (17/3/2023 )
" Iya betul dua bocah tersebut melanggar asusila,yang satu dikembalikan ke pihak orangtuanya ,yang satu kita rehab ke panti sosial di Semarang" kata Agus
Kejadian berawal ketika dua Bocil tersebut ketahuan berbuat asusila di depan taman kantor Bupati, kemudian dibawa ke kantor satpol PP Pemalang untuk di mintai keterangan ,orang tua mereka pun di panggil ternyata rupanya sudah dua kali pasangan di bawah umur itu berbuat tak senonoh di area Taman Pendopo Pemalang," kemaren ada orang yang melihatnya dua bocah melakukan adegan tak terpuji, dan mereka mengakui, yang anak perempuan murid SD sedangkan anak laki-laki nya sudah ngga sekolah" tutur Agus Mulyadi.
" Anak yang perempuan kemudian di jemput orang tuanya " imbuh Agus Mulyadi.
Setelah dimintai keterangan di kantor satpol PP Pemalang keduanya kemudian di beri pembinaan dan di minta, membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan ya di saksikan orang tua ke depan kami bakal lebih intens lakukan patroli pengawasan agar taman tersebut tidak di gunakan sebagai tempat berbuat tak senonoh dan perbuatan tak terpuji lainya" tutur Agus
(Ragil Surono)