PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi mengingatkan kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar agar semua tempat hiburan malam, tempat karaoke, panti pijat dan sejenisnya di Kota Pematang Siantar di tutup selama bulan suci Ramadhan.
Hal itu disampaikan Koordinator Gemapronadi Kota Pematang Siantar Zulfandi Kusnomo kepada wartawan, Rabu (22/03/2023).
"Kami cuma mau mengingatkan Pemko agar menegur para pengusaha untuk menghentikan penyelenggaraan usaha kepariwisataan yang meliputi klub malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, billiard, panti mandi uap/sauna/spa dan hiburan umum lainnya agar tidak melakukan aktivitas atau tutup mulai sejak tiga hari yang lalu sebelum bulan suci Ramadan," kata Zulfandi.
Dia menuturkan, seluruh aktivitas THM harus dihentikan secara sementara dan boleh beroperasi kembali pada H+15 setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023. Tetapi ia lebih senang jika Pemko Pematang Siantar bisa menutup selamanya tempat-tempat hiburan malam tersebut, karena menurutnya lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya dan berpotensi merusak generasi muda.
Zulfandi juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha seperti warung makan, dan restoran, untuk tidak menyediakan makanan dan minuman yang terlihat oleh umum.
"Saya menghimbau agar seluruh pengusaha agar melakukan hal tersebut supaya dapat meningkatkan rasa persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Pematang Siantar ini," jelas dia.
"Belakangan ini kami memang tidak ada mengontrol dan tidak juga mendapatkan kabar terkait hal ini dikarenakan ada kesibukan," terangnya.
"Namun kami pasti akan mengontrolnya dan apabila tidak dilakukan oleh Pemko dan Majelis Ulama Indonesia Kota Pematang Siantar juga diam saja, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa seperti yang lalu-lalu," lanjut Zulfandi.
"Kami juga berharap Polresta Pematang Siantar agar lebih serius memberantas Judi dan Peredaran Narkoba di Kota ini, dimana kami dengar masih adanya Judi togel beroperasi," ujarnya mengakhiri. (Tim/Red)