PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -Tugas Dewan Hakim sungguh tidak ringan, karena merupakan tugas dan tanggung jawab hati nurani. Keputusan Dewan Hakim dinilai tidak dapat digugat, dan oleh karena itu Dewan Hakim dituntut harus cermat, jujur, benar, dan objektif dalam penilaian.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya usai melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-55 dan Gebyar Lintas Budaya Festival Seni dan Qasidah Tingkat Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Gedung Serbaguna Bappeda, Senin (13/03/2023) siang.
Menurut dr Susanti, penguatan nilai-nilai keagamaan di Kota Pematang Siantar menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota yang dituangkan dalam visi dan misi wali kota serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemko Pematang Siantar.
"Sehingga tidak hanya infrastruktur yang terbangun, namun juga pembangunan mental dan spiritual,” sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu.
Oleh karena itu, dr Susanti meminta kepada Dewan Hakim agar memiliki komitmen tinggi untuk tetap konsisten dan berpegang teguh kepada Kode Etik Dewan Hakim.
"Untuk itu, Bapak/Ibu Dewan Hakim turut bertanggung jawab dalam mengawal kemurnian tujuan dari MTQ dan Seni Qasidah itu sendiri. Dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, maka yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua," kata dr Susanti.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti menyematkan toga secara simbolis kepada salah seorang Dewan Hakim.
Turut hadir, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar Drs HM Ali Lubis, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pematang Siantar Zainal Siahaan SE MM, serta mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pematang Siantar Rizal Pulungan.
Sumber : Diskominfo Pematang Siantar