-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Diduga Panwascam Ma'u Rangkap Jabatan, Ketua Bawaslu Nias: "Bila Terbukti Kita Pecat"

Redaksi
Rabu, 01 Maret 2023, Maret 01, 2023 WIB Last Updated 2023-03-13T18:38:07Z


NIAS, SELEKTIFNEWS.COM  - Ketua Panwascam Kecamatan Ma'u Kabupaten Nias Feriyus Waruwu, S.Pd di duga merangkap jabatan sebagai Tenaga Guru di SDN 078521 Sihareō III Hilibadalu dan terdaftar di dapodik sekolah.


Hal ini berdasarkan keterangan Ketua Komite SDN 078521 Sihare'o III Hilibadalu, Arotōna Waruwu yang membenarkan hal itu.



"Ya betul, Feriyus Waruwu mengajar di SDN 078521 Sihareō III Hilibadalu, Kecamatan Ma'u beberapa tahun terakhir. Yang bersangkutan menerima dacil dan juga honorarium dari dana BOS sekolah dan yang bersangkutan juga terdaftar di dapodik sekolah," jelas Arotōna Waruwu kepada awak media.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Nurjaya Harefa, S.Th mengatakan bahwa bila benar dan terbukti Feriyus Waruwu rangkap jabatan sebagai guru, maka akan di pecat.


"Bila terbukti Feriyus Waruwu, Ketua Panwascam Ma'u rangkap jabatan pasti kita pecat, dilakukan PAW", ucap Nurjaya Harefa kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (01/03/2023)


Dikatakan Nurjaya Harefa, personil Panwascam itu harus punya waktu cukup untuk melakukan tugasnya, rangkap jabatan itu tidak boleh, itu melanggar aturan, tegasnya.


Sementara itu masih terpantau ada sejumlah Panwascam disetiap Kecamatan yang rangkap tugas untuk ditinjau kembali. (ffd wr)



Komentar

Tampilkan

Terkini