-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

PKL Rampas Hak Pejalan Kaki, Penegak Perda Yang Tak Becus Atau Tradisi?

Redaksi
Minggu, 19 Februari 2023, Februari 19, 2023 WIB Last Updated 2023-02-19T09:59:50Z


TEBINGTINGGI, SELEKTIFNEWS.COM -- Keanehan selalu terbesit dibenak semua orang jika melihat para pedagang kaki lima di mana pun yang ada di Provinsi Sumatra Utara ini. Berdalih cari makan akan tetapi banyak yang melanggar aturan dan merampas hak pejalan kaki. Jika di perhatikan dengan seksama, di Kota Tebing Tinggi para penjual roti kacang yang menjadi oleh-oleh khas kota ini malah jadi meresahkan masyarakat. Pasalnya para pedagang ini kerap berjualan di atas trotoar sehingga kota ini terlihat kumuh dan semrawut.


Anehnya, melihat kondisi ini para penegak perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) justru terkesan tinggal diam dan melakukan pembiaran dengan duduk manis dikantornya.


Ariel purba, seorang pemuda pencinta jalan kaki kepada wartawan mengungkapkan keresahannya atas kondisi yang terjadi saat ini. Ia melihat Kota Tebing Tinggi menjadi terkesan semrawut akibat tidak diaturnya PKL yang ada.


"Jujur aku heran bang melihat kota yang mungil ini tapi tak bisa rapi, entah apa kerjanya Satpol PP Kota Tebing Tinggi ini bang.  Padahal jelas tugas dan fungsi mereka selaku penegak perda yang setiap bulannya di gaji rakyat tapi mereka hanya dikantor saja. Ampunlah bang, jadi malas awak bayar pajak karena mereka semua pada makan gaji buta," ungkap ariel yang berdarah melayu ini kepada awak media, Minggu (19/02/2023).


Ariel yang selalu berjalan kaki setiap sore terpaksa harus ke badan jalan karena trotoar di Kota Tebing Tinggi sudah dilapaki oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL).


Saat Ariel iseng bertanya kepada pedagang kaki lima tersebut " ibu tau gak jualan di sini gak boleh ? Ini untuk pejalan kaki bu, ibu salah tapi lebih salah lagi Satpol PP nya uda tau melanggar perda tetap aja di biarin, jangan jangan ada peyek di balik udang ni bang" kata nya sambil tertawa kecil


Saat awak media mencoba konfirmasi kepada salahsatu pedagang yang ada di trotoar tersebut mengaku dipungut biaya kebersihan sebesar Rp.3000 perhari nya.


"Kami hanya di pungut uang kebersihan bang  Rp.3.000  perhari" kata ibu separuh baya yang tak mau namanya di tuliskan karena takut gak boleh berdagang lagi nantinya.


 (RML07)

Komentar

Tampilkan

Terkini