-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Oknum PNS bantah adanya Penipuan Dan Penggelapan yang Ia Lakukan Terhadap Wanita Berinisial UH

Redaksi
Sabtu, 18 Februari 2023, Februari 18, 2023 WIB Last Updated 2023-02-18T04:54:15Z


LABUHANBATU, SELEKTIFNEWS.COM - Oknum PNS Berinisial RD membantah dugaan kepada dirinya melalukan penipuan dengan modus jual beli rumah dan tanah kepada seorang wanita berinisial UH, warga lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Kamis (16/02/2023). 


Pasalnya dijelaskan rd tidak pernah melakukan jual beli tanah dengan nominal 200 juta terhadap UH. 


"Saya tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah sebesar 200 juta, tetapi saya hanya pernah melakukan transaksi jual beli sebidang tanah sebesar 18 juta pada tanggal 15 Februari 2022," ucap RD. 


Disampaikan RD juga bahwa transaksi jual beli sebidang tanah ukuran 5x18 meter Rp 18 juta dan ada bukti kuitansi pada saat itu telah sesuai kesepakatan antara dirinya selaku penjual dengan UH selaku pembeli dan disaksikan oleh kepala lingkungan dan dua orang saksi pada saat itu. Dan dihadapan mantan Kepling pindoan Abdul Rohman, uh berjanji akan mengurus pemecahan sertifikat dan menanggung biaya pemecahan sertifikat. Jual beli itupun awalnya uh datang menghadap rd dan memujuk dengan mengatakan kak kubeliklah tanah kakak.


" Jadi kenapa saya dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan jual beli sebidang tanah dan sebuah rumah.dan tanah tersebut telah dikuasai UH dengan adanya pohon pokat yang ditanam UH sendiri dan telah di patok tanam besi batas oleh anak UH yg bernama Eko."jelas RD.


Doday Gultom

Komentar

Tampilkan

Terkini