MUARA ENIM, SELEKTIFNEWS.COM -- Wakil Bupati Muara Enim yang juga Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah beberapa waktu yang lalu telah menandatangani kesepakatan bersama, antara anggota Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Polres, MUI dan Kemenag Kabupaten Muara Enim mengenai Penertiban Pelaksananaan Hiburan Orgen Tunggal, Orkes, Band dan Hiburan Lainnya di Kabupaten Muara Enim, Senin (06/02/2023).
Namun kini dunia jagad maya dibuat heboh dengan tersebarnya video penganiayaan yang di duga dilakukan oleh oknum Bos pertambangan tanpa izin inisial B kepada pengunjung lain di sebuah karoke terkenal kawasan Hotel Grand Zuri, dalam kota Muara Enim.
Sebelumnya Masih belum hilang di ingatan, meninggalnya seorang wanita pemandu lagu di duga over dosis pasca menemani tamu berkaraoke di King Karaoke kawasan jalan Palembang.
Belum lagi tersiar kabar penganiayaan oleh pengunjung terhadap seorang wanita kembali di sebuah karaoke kawasan jalan Palembang.
Pada kepemimpinan Kaffah yang terbilang relijius dan agamis seharusnya hal-hal yang berbau maksiat dan banyak mudharatnya di Kabupaten Muara Enim habis di berangus, apalagi di berbagai acara terakhir ayahanda dan saudara Plt Bupati Muara Enim ikut membantu berceramah.
"Kaffah ini orangnya relijius dan agamis, jadi sudah seharusnya tempat hiburan karaoke di kaji ulang " ujar Syerin Apriandi Aktivis sekaligus pemerhati Muara Enim.
Kepala Dinas Pariwisata Muara Enim Isdrin saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait ada berapa tempat hiburan karaoke yang belum berizin mengatakan jika dirinya tidak ingat berapa banyak jumlah nya dan dirinya menyarankan untuk menanyakan langsung ke bawahan yang membidanginya.
"Tolong tanya ke xxxx dia yang membidangi nya, aku tidak ingat nian detailnya " jawabnya singkat.
(Didiyansah)