-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anak Buahnya Menangkap Debt Collector Yang Melakukan Premanisme

Redaksi
Rabu, 22 Februari 2023, Februari 22, 2023 WIB Last Updated 2023-02-22T09:04:02Z


JAKARTA, SELEKTIFNEWS.COM  -- Menanggapi semakin merajalela nya ulah para debt collector yang melakukan tindakan premanisme dengan menarik paksa mobil warga, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak ada lagi ruang bagi preman di wilayah hukumnya.


Hal itu diungkapkan Fadil saat analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya.


Awalnya, Irjen Fadil menyinggung perihal kasus debt collector yang menarik paksa mobil warga bahkan hingga memaki anggota kepolisian yang coba menyelesaikan masalah itu.


Kasus yang dimaksud adalah yang membelit selebgram Clara Shinta.


“Saya lihat ini preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini,” kata Fadil seperti dikutip dari akun Instagram resmi @kapoldametrojaya, Selasa, 21 Februari 2023.


Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan kepada jajaran agar tidak ada lagi ruang bagi preman di wilayah hukumnya.


Dia mengaku sedih melihat hal seperti ini masih terjadi di masa sekarang.


“Enggak ada lagi tempat preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu bolak-balik terjadi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Fadil memerintahkan, anak buahnya tidak lelet menangkap preman dan debt collector semacam ini.


Dia menegaskan agar Kepala Satuan Resere Kriminal yang ada tidak terlambat sampai ke lokasi kalau ada kasus seperti yang menimpa Clara Shinta dialami warga lain.


“Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan dibiarkan itu. Lawan, tangkap, jangan pakai lama. Ini Kasat serse- Kasat Serse jangan terlambat datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) kalau ada begitu. Cepat respons, cepat tangkap itu preman-preman kaya gitu,” kata Fadil.


Sebelumnya diberitakan, selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian penarikan mobil yang dilakukan debt collector terhadapnya ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.


Sebelumnya diberitakan, selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian penarikan mobil yang dilakukan debt collector terhadapnya ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro.


“Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua,” kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 20 Februari 2023.


Untuk diketahui, viral di media sosial video menyebutkan bahwa debt collector menarik mobil selebgram Clara Shinta hingga membentak-bentak polisi.


Salah satu yang mengunggah adalah akun Instagram @wargajakarta.id.


Dalam unggahannya disertakan video Clara Shinta itu menangis. Para debt collector nampak marah buntut tak mau menunggu keluarga si wanita datang.


“Duduk perkara debt collector tarik mobil wanita sampai bentak-bentak polisi,” demikian seperti dikutip dari @wargajakarta.id, Senin, 20 Februari 2023.


Sumber: metroonlinentt.com

Komentar

Tampilkan

Terkini