MAKASSAR, SELEKTIFNEWS.COM -- Jalan Kabupaten yang menghubungkan Dusun Tamarunang Desa Baji Manggai batas maros, antara jalan pakbongkayya Kecamatan Biringkanaya, Makassar hingga sampai sekarang belum terjamah dan diduga pemerintah setempat menutup mata atas kondisi akses jalan tersebut.
Menindak lanjuti hal tersebut awak media langsung mengklarifikasi ke pemerintah Desa dan menanyakan apa kendala dan penyebabnya sehingga akses Jalan yang menghubungkan antara makassar dengan maros tersebut terputus.
Kepala Desa Baji Manggai Abdul Latief kepada wartawan mengatakan bahwasanya pihaknya hanya memiliki kewenangan sebatas mengelola ADD saja. Persoalan jalan kabupatensudah ada dinas yang mengurusnya.
"Dinda kami sebagai pemerintah desa ada batasan, kenapa, kapasitas kami sebagai pemerintah desa, hanya memiliki kewenangan mengelola ADD dan kami tidak berwenang mengelola anggaran infrastuktur Jalan kabupaten dan pada saat kedua jalan tersebut di kerjakan baik di Maros maupun Makassar pihak kontraktor tidak pernah berkoordinasi kepada kami selaku Pemerintah Desa setempat terkait kedua perbatasan jalan tersebut, sehingga jalan terbengkalai dan saling mengharap," ungkapnya. Senin (20/02/2023).
Menanggapi hal ini Dani seorang warga setempat amat menyesalkan atas kondisi yang terjadi, dimana kedua belah pihak antara Pemkab Maros dan Pemda Makassar terkesan saling melemparkan sehingga masyarakat yang terkena imbasnya.
"Sangat disayangkan benar bahwa perbaikan akses jalan rusak tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi dalam hal ini keduanya terkesan saling melempar tanggung jawab," ucap Dani.
"Betul Pak, akses jalan ini belum pernah dikerjakan, sudah sering dilakukan pengukuran sampai saat ini belum ada realisasinya. Kalau begini masyarakat yang merasakan dampaknya, kami kesulitan atas kejadian ini," tambahnya.
Lebih lanjut Dani menyampaikan ke awak media bahwa sering terjadi kecelakan di lokasi tersebut, penyebabnya adalah jalan berlubang tidak rata kemudian alas jalan tersebut masih pengerasan (sirtu), dan kurangnya penerangan pada saat malam hari sehingga berpotensi mengakibatkan terjadinya tindak kejahatan," tutupnya.
Harapan warga setempat maupun pengguna jalan mengharapkan kepada Pemerintah terkait, segera memperbaiki akses jalan dan memasang lampu jalan, Karena warga maupun pengguna jalan sudah membayar pajak dan berhak mendapatkan fasilitas yang layak terutama akses jalan maupun lampu jalan.
(Tim Adam)