-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Gerak Cepat Polsek Rambang Lubai, Seorang Pencuri Berhasil Diamankan

Redaksi
Selasa, 14 Februari 2023, Februari 14, 2023 WIB Last Updated 2023-02-14T14:13:56Z


MUARA ENIM, SELEKTIFNEWS.COM -- Polsek Rambang Lubai, gerak cepat melakukan  penangkapan kepada seorang yang diduga pencuri handphone di ruko Dwi Laksono Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Senin (13/2/2023).


Kronologisnya pada hari senin 30 Januari 2023 sekira jam 08.00 WIB telah terjadi pencurian di dalam kamar ruko Dwi Laksono Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.


Adapun barang yang dicuri berupa handphone iPhone 11 dengan IMEI 353235108254157 dan iPhone 11 warna warana ungu IMEI 352899112979124 serta satu buah dompet warna hitam berisi uang Rp.160.000.  Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.21.000.000 ( dua puluh satu juta rupiah).


Diketahui korban bernama Dwi Laksono bin waaliman (36) warga blok B Desa Panji Jaya, sp 8 Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU melaporkan kejadian ke Polsek Rambang Lubai.


Setelah menerima laporan korban Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi SH. MH bersama Kanit Reskrim Bripka Dali Wardah. SH dan anggotanya langsung melakukan penyidikan yang dibantu oleh Kanit pidum polres Muara Enim iptu Achmad paizal Junaidi $.Tr.K,


Saat ditangkap R alias U yang saat itu sedang memegang HP hasil curiannya dan dompet warna hitam berhasil diamankan pada tanggal 13 Febuari 2023 jam 17.00 WIB dan pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Rambang Lubai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagaimana  pasal 362 KUHP.


(Ahdan Pajri/ Didiyansah)

Komentar

Tampilkan

Terkini