-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Forum 13 Indonesia Nantikan Hasil Rapat Team Pansus Hak Angket Dengan Inspektorat Sumut Dan KASN

Redaksi
Senin, 13 Februari 2023, Februari 13, 2023 WIB Last Updated 2023-02-13T09:47:40Z


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -- Kepala Divisi Investigasi Forum 13 Indonesia Try Aditya mengatakan kepada wartawan pihaknya hingga kini masih menunggu hasil rapat Team Pansus Hak Angket DPRD Kota Pematang Siantar dengan Inspektorat Sumut Dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Senin (13/02/2023).


Menurutnya penggunaan hak angket sudah seharusnya memang digunakan oleh DPRD Kota Pematang Siantar karena memang Try menilai Walikota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani, SpA disinyalir mengangkangi peraturan perundangan yang ada dan semua pihak seharusnya mendukung.


Rencana penggunaan hak angket oleh DPRD Kota Pematang Siantar saat ini memang sedang menjadi isu hangat dan menjadi perbincangan publik. Satu persatu organisasi masyarakat dan warga Kota Pematang Siantar terus memberikan dukungan penuh dan mendesak DPRD Kota Pematang Siantar untuk serius menangani hal ini serta berharap tidak hanya sebatas wacana dan gertak sambal saja.


"Semua pihak pasti sudah tahulah, bahwasannya pelantikan 88 pejabat yang lalu itu diduga telah mengangkangi peraturan perundangan yang tertuang di Pasal 162 ayat 3 UU No.10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," ungkap Try, 


"Dalam peraturan tersebut secara tegas dikatakan bahwasanya Gubernur, Bupati dan Walikota tidak dibenarkan melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan," jelas Try.


"Kami sudah bilang dari kemarin, ada dugaan 88 orang yang dilantik itu adalah orang-orang titipan dari sponsor mereka, jadi DPRD harus segera menyikapi hal ini serta mendesak Walikota segera memilih wakilnya secepatnya atau bila perlu copot saja Walikota agar Siantar kembali kondusif," ungkap Try Aditya.


Lebih lanjut Try pada pemberitaan yang lalu telah menyampaikan adanya dugaan di beberapa dinas yang menjabat sebagai Kepala Dinas defenitif maupun Plt adalah atas pilihan dari sang penguasa maupun dari para sponsor, apalagi ada yang kalau tidak salah baru pindah kedinasan kenapa bisa langsung menjabat sebagai kepala di Bappeda.


"Mari kita semua para tokoh masyarakat dan warga Kota Pematang Siantar bersama-sama kita pertanyakan terkait dugaan kuat bahwasanya orang-orang yang di pilih untuk menduduki jabatan Plt ataupun yang defenitif itu sengaja diangkat untuk membersihkan berkas-berkas kotor sebelumnya," pungkasnya 


"Untuk itu kami dari Forum 13 Indonesia sekali lagi menyatakan dengan tegas mendukung penuh hak angket DPRD Kota Pematang Siantar dan ini akan kami kawal terus agar DPRD tidak melempem ataupun menukarnya dengan jatah 'Pokir', apalagi kami juga tau bahwa Team Pansus sudah ada yang berangkat ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara ). Jadi kami ingin mempertanyakan kelanjutannya terkait point-point kesalahan yang telah dilakukan oleh Walikota Pematang Siantar  dan kami mendesak agar secepatnya di proses sesuai peraturan yang ada," tegas Try.


"Kami berharap DPRD Kota Pematang Siantar agar tetap istiqomah dan konsisten menggunakan hak angket dan menjaga marwahnya, karena banyak pihak menduga ini semua hanya sandiwara dan hanya gertak sambal saja," harapnya.


'' Disini Kami Menunggu Hasil Team Pansus Hak Angket DPRD, Apa saja kesalahan tentang Pelantikan 88 orang tersebut.yang dimana kami Forum13 Indonesia terus akan mengawal hak angket ini sampai tuntas dan publik harus tahu " ucapnya Try Aditya


Lanjutnya, Disini sangat besar marwah DPRD Kota Pematang Siantar di pertaruhkan, jika 30 anggota DPRD ini melempem atau hanya Gertak Sambal tentunya akan menjadi catatan buruk dalam sejarah.


"Kelak masyarakat Kota Pematang Siantar tidak akan percaya lagi yang namanya DPRD Kota Pematang Siantar, jadi kami harapkan Team Hak Angket Pansus sekali lagi harus terbuka apa saja point - point kesalahan yang dilakukan Walikota Pematang Siantar," tutupnya .

Komentar

Tampilkan

Terkini