-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Diduga Oknum Hutama Karya Seksi Tebing Tinggi - Dolok Merawan Melakukan Tindakan Melawan Hukum

Redaksi
Kamis, 23 Februari 2023, Februari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-03-13T18:50:57Z


TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM  -- Maraknya pemberitaan media tentang galian C ilegal, Koordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Ade Poetra Tanjung atau biasa disapa Anwar berinisiatif untuk melakukan monitoring/cek dan ricek kebenarannya di lapangan, Kamis (10/2/2023).


Anwar menilai bahwasannya kegiatan yang dilakukan pihak Hutama Karya (HK) seksi Tebing Tinggi - Dolok Merawan, tepatnya di jalan merpati Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara yaitu mengangkut tanah yang tidak terpakai (rijek) dan dibuang ke daerah itu juga untuk penimbunan dan di padatkan, ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (23/02/2023).




"Menurut pandangan mata, tanah tersebut bewarna coklat kehitaman dan diduga tanah tersebut tidak lulus sesuai spek apabila dilakukan uji laboratorium," ujarnya menambahkan.


"Tanah tersebut adalah disposal atau limbah yang mana tidak boleh dikomersilkan akan tetapi harus dibuang ditempat yang sudah ditentukan sesuai peraturan," pungkasnya.


"Adapun temuan lainnya yaitu tanah hasil kerukan eksavator untuk pembuatan saluran drainase, lagi-lagi pihak Hutama Karya (HK) seksi Tebing Tinggi - Dolok Merawan diduga melakukan kecurangan-kecurangan dengan memuat tanah tersebut kedalam truk dan dibongkar ke area sekitar untuk dilakukan penimbunan dan pemadatan,"jelasnya.


"Dengan dugaan adanya praktik Manipulasi yang dilakukan pihak/oknum Hutama Karya (HK) seksi Tebing Tinggi - Dolok Merawan, saya meminta kepada Kementerian BUMN, Bareskrim POLRI dan KPK untuk memeriksa atau mengusut temuan ini dikarenakan berpotensi dapat merugikan negara dan hendak melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri," tegas Anwar mengakhiri.

(Endra/Tim)


Komentar

Tampilkan

Terkini