JAKARTA, SELEKTIFNEWS.COM - Pemerintah dalam waktu dekat ini rencananya akan memberikan subsidi kepada masyarakat untuk pembelian motor listrik yang penyalurannya dimulai pada bulan Maret 2023.
Hal ini disampaikan Sekjen Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto yang menyebutkan bahwasanya subsidi motor listrik dari pemerintah bahkan mencapai hingga Rp.7 juta.
Menurutnya, harga motor listrik yang sering ia jumpai di pameran-pameran biasanya sekitar Rp.11 juta per unit. Dengan insentif dari pemerintah, masyarakat diharapkan bisa membeli motor listrik dengan harga kurang dari Rp. 5 juta saja.
“Kalau insentifnya Rp.7 juta, berartikan masyarakat cuma tinggal ngeluarin Rp. 4 juta saja. Lalu tinggal jual saja motor BBM-nya. Itu (motor listrik) terjangkau banget,” terangnya seperti dilansir dari Liputan6, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut, Djoko menyebutkan pemberian insentif itu bertujuan untuk menggerakkan agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik dengan harga terjangkau.
Tak hanya pembelian motor listrik baru, dia juga mengajak masyarakat mengonversikan motor konvensional menjadi berbasis baterai.
"Dengan insentif sebesar Rp7 juta itu, ongkos konversi motor menjadi lebih murah dibandingkan membeli baru," ungkapnya.
“Misal (biaya) konversi itu kurang lebih Rp10 juta. Dapat insentif Rp7 juta, dia tinggal nambah Rp3 juta. Hampir sama,” jelasnya lagi.
Kendati demikian, dia menyebut semua itu tergantung pada konsumen masing-masing. Apakah lebih ekonomis menjual motor lama untuk membeli motor baru atau melakukan konversi motor lama, biayanya beda tipis, tergantung kondisi motor, imbuhnya.
Tak hanya motor listrik, pemerintah rencananya juga akan memberikan pemotongan pajak 10 persen untuk pembelian mobil listrik.