SUNGAI PENUH, SELEKTIFNEWS.COM -- Bupati Kerinci Adirozal dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci
Bupati Kerinci Adirozal tiba di kantor Kejari Sungai Penuh Selasa, 20/02/2023 sekira pukul 10.30 WIB. Setibanya dihalaman Kejari Sungai Penuh ia langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh
“Iya, Bupati Kerinci Adirozal diperiksa pihak Kejaksaan, pukul 10:30 WIB sudah masuk ke ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Sungai Penuh,”ungkap sumber di Kejari Sungai Penuh
Diketahui, pada Senin, 13/2/2023 penyidik Kejari Sungai Penuh telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka, yakni AD, BN, dan LL.
Berdasarkan bukti dan fakta-fakta hasil penyidikan tiga orang tersangka AD, BN, dan LL telah memenuhi beberapa alat bukti, makanya penyidik menetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Jika didapatkan bukti-bukti dan fakta-fakta nantinya,”kata Antonius Kejari Sungai Penuh. (MZR)