KERINCI, SELEKTIFNEWS. COM - Dalam pemerintahan desa dibutuhkan sinergitas antara BPD dan pemerintahan desa untuk memajukan desanya.
Namun lain halnya dengan Desa Selampaung Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Kepada awak media ini ketua BPD membenarkan bahwa salah satu anggotanya sudah satu tahun tidak pernah aktif dalam kegiatan BPD didesanya, namun yang bersangkutan masih menerima tunjangan atau honor dari pemerintahan desa dibawah kepemimpinan kepala desa Elvira.
Kepala Desa Selampaung Elvira saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp mengatakan bahwa hal itu bukan wewenangnya karena ia dan anggota BPD sama-sama dipilih oleh masyarakat.
"Itu bukan wewenangnya, karena kami sama-sama dipilih oleh masyarakat,"ungkap Elvira.
Menanggapi hal ini Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) biro Kerinci Sungai Penuh Jon Hendri mengkritik keras pernyataan Elvira Kades Selampaung tersebut, seharusnya Kades selaku penanggung jawab penggunaan APBDes harus bijak dalam mengeluarkan anggaran khususnya untuk tunjangan atau honor anggota BPD dan staf desa lainnya, papar Jon Hendri
Lanjutnya, Jon Hendri juga meminta agar camat Gunung Raya dan dinas PMD Kabupaten Kerinci untuk memanggil Kades Selampaung untuk memberi teguran keras kepada Elvira selaku Kades Selampaung agar dalam penggunaan APBDes harus sesuai dengan peruntukannya, "jelasnya.
Selaku kepala desa, seharusnya Elvira harus bersinergi dengan BPD selaku pengawasan dalam membangun desanya, bukan diam saja seakan tutup mata dalam permasalahan yang terjadi di BPD.
Ada apa sebenarnya yang terjadi seakan Kades tidak tahu menahu permasalahan anggota BPD didesanya, tutup Jon Hendri.
(MZR)