TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM -- Kasus penganiayaan yang menimpa Boy Mahendra yang dilakukan oleh selompok pemuda di stadion kota Tebing Tinggi pada waktu yang lalu akhirnya berakhir damai di Polsek Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Adapun perdamaian tersebut di mediasi oleh pihak Polsek Padang Hulu melalui upaya restorative justice, Jumat (10/02/2023).
Berdasarkan pantauan di lapanga, mulanya kedua belah pihak datang ke Polsek Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi sekira pukul 18.00 WIB dan sepakat untuk berdamai di Polsek Padang Hulu yang terletak di Jalan Siantar, Kota Tebing Tinggi. Tepat pukul 18.45 WIB mediasi pun dilaksanakan setelah semua para pelaku, korban dan orang tuanya telah hadir. Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, S.H, M.H dan jajarannya memediasi kedua belah pihak dan kesepakatan pun terjadi.
Setelah itu Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, S.H, M.H memberikan arahan kepada seluruh yang hadir agar kedepannya kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
"Semoga dari kejadian hari ini bisa kita ambil hikmahnya bersama. Saya berharap kedepannya jangan sampai terulang lagi. Sebab kalau terulang kita sendiri yang akan merugi, rugi dari segi waktu dan rugi semuanya. Maka dari itu kepada adik-adikku yang saya sayangi hindarilah segala bentuk kejahatan apalagi narkoba, semua itu tidak ada gunanya dan menurut saya kalian masih punya masa depan yang gemilang, karena kalian adalah generasi penerus bangsa ini," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut lagi Kapolsek menambahkan, dimasa yang akan datang mungkin saja kalian bisa seperti saya bahkan mungkin lebih hebat lagi, tuturnya.
"Terakhir saya menghimbau kepada semua yang hadir disini, mari kita ciptakan Kota Tebing Tinggi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Padang Hulu," tutup pria yang mengemban yang berpangkat balok tiga emas di pundaknya tersebut.
Di kesempatan yang sama, Zul Nasution selaku Kepling Bulian dan sekitarnya pun menyampaikan sepatah dua kata kepada yang hadir.
"Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolsek yang telah memediasi perdamaian anak- anak muda di Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis ini dan saya pesan kepada korban dan pelaku jangan ada dendam diantara kalian lagi. Kita ini semua bersaudara, yang lalu biarlah berlalu," ungkap Zul Nasution.
Dengan dicabutnya perkara kedua belah pihak pun bersalaman dan kembali ke kediaman masing-masing.
(Rudi lubis)