BATANG - JAWATENGAH, SELEKTIFNEWS.COM -- Ratusan warga desa Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng Kabupaten Batang, Kamis (12/01) siang kembali melakukan aksi. Warga yang tergabung dalam forum Ungkapno ini, kembali menuntut keadilan, terkait penyetaraan harga tanah milik mereka yang digunakan sebagai lahan pembangunan PLTU Batang.
Sejumlah korlap dalam orasinya menyampaikan, aksi jilid ke 33 ini warga tetap menuntut keadilan sebagai warga terdampak. Bahkan, warga menuntut agar pihak konsorsium bisa memberikan kebijakan kepada warga eks pemilik lahan yang sejak dulu mendukung adanya pembangunan PLTU.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan konsorsium PT. Bhimasena, Andre Harahap saat menemui warga menyampaikan, tuntutan warga terkait penyetaraan harga lahan tidak bisa dipenuhi. Pihaknya bersikukuh, terkait transaksi jual beli lahan dengan warga dianggap sudah selesai.
Menanggapi hal tersebut, warga sempat meluapkan kekesalan dan akhirnya melakukan aksi lanjutan di akses jalan PLTU yang menggunakan tanah wakaf. Warga berjanji akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.
Ragil74.