PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -- Relawan Bergerak Harapan Masyarakat (REGEHAMAS) apresiasi kinerja polres Pematangsiantar yang bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Hal itu disampaikan koordinator REGEHAMAS, Jefry Pakpahan yang ditemui di lapangan merdeka kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Sabtu, (7/1/2023).
" Kita apresiasi kinerja Polres Pematang Siantar AKBP. Fernando, S.Ik yang berhasil mengungkap kasus ini, Kapolres buktikan ucapannya untuk meningkatkan kinerja personilnya di tahun 2023 ini. Harapan kita semoga dalam waktu dekat kasus-kasus yang lain juga segera terungkap," Ujar Jefry.
Diberitakan sebelumnya, Baru saja dilaporkan keluarga korban atas perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Satuan reserse kriminal Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pelaku cabul, Amir (34) warga Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Banuara Manurung, SH didampingi Kanit1 reskrim Ipda Lizar Hamdani, SH di Jalan Rakkuta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu, (7/1/2023) sekira pukul 21.00 Wib.