BATANG, SELEKTIFNEWS.COM -- Pasca terungkapnya kasus pelecehan seksual berupa sodomi yang menimpa puluhan anak di Batang Jawa Tengah, hingga kini masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Jajaran penyidik Satreskrim Polres Batang masih terus menggali informasi, dan mendalami kasus ini.
Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yorisa Prabowo didampingi Kasie Humas, AKP Busono saat dikonfirmasi pada Kamis (12/01/23) sore menyebutkan, hingga kini korban sodomi masih berjumlah 21 anak. Namun dimungkinkan, korban akan bertambah jika para korban bersedia untuk melapor.
Untuk memudahkan para korban, polisi juga membuka layanan posko pengaduan, dan menjamin kerahasiaan para korban.
Sementara, guna memulihkan dampak penyimpangan seksual tersebut, polisi terus melakukan trauma healing kepada para korban dengan mendatangkan tim psikologi dari Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri. Selain itu, polisi juga melibatkan psikiater, untuk mendalami kejiwaan pelaku.
Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, tentang undang-undang perlindungan anak. Selain itu, penyidik juga akan menerapkan pasal lex specialis, agar tersangka bisa dihukum kebiri.
Kasus pelecehan seksual berupa sodomi ini terungkap, setelah puluhan orang tua melaporkan seorang guru rebana berinisial M, 28 Tahun ke pihak kepolisian pada pekan lalu. Ironisnya, puluhan korban tersebut masih berusia 5 hingga 12 tahun, yang merupakan murid rebana dari tersangka.
Ragil74.