PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -- Pembubaran Acara Imlek Fair Siantar 2023 pada Hari minggu 8 Januari yang lalu masih menimbulkan polemik ditengah masyarakat Kota Pematang Siantar. Acara Imlek Fair Siantar 2023 yang seyogyanya akan digelar mulai tanggal 7 hingga 18 Januari ini akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Satuan Pamong Praja Kota Pematang Siantar dimana sebelumnya mendapatkan perlawanan dari para pedagang.
Koordinator Stand Bazaar UMKM untuk Imlek Fair Siantar 2023 Ivan Syahputra mengaku kecewa atas tindakan Satpol PP Kota Pematang Siantar yang menurutnya arogan dan tidak memiliki nurani. Ivan mengaku padahal dirinya sudah mengantongi Surat Izin dari Dinas Perhubungan dan izin keramaian dari Polresta Pematang Siantar namun tetap saja dibubarkan secara paksa tanpa pertimbangan yang matang.
"Saya sudah mendapatkan izin dari Lurah Proklamasi, dari Dinas Perhubungan dan Izin keramaian dari Polresta Pematang Siantar, namun tetap saja acara dibubarkan dengan alasan menutup jalan dan menggunakan trotoar untuk berdagang," ungkap Ivan siang tadi, Selasa (10/01/2023).
"Jika memang izinnya kurang seharusnya Satpol PP Bisa menegurnya terlebih dahulu dan mensosialisasikan izin apa saja yang kurang sehingga di hari senin nya bisa dilengkapi tanpa memaksa pada hari itu juga dibongkar," ujarnya menambahkan.
"Ada kesan pembubaran ini seperti dipaksakan dimana Camat Siantar Barat tiba-tiba membuat rapat Forkopimcam dadakan yang memaksa dan mendesak Satpol PP UNTUK membubarkan acara Imlek Fair ini," tukasnya.
"Saya merasa terzholimi dan diperlakukan sangat tidak adil oleh Walikota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani, SpA yang terkesan arogan dan egois. Saya curiga Ibu Walikota Pematang Siantar yang saya sayangi ini masih menyimpan dendam Pilkada karena pada waktu yang lalu saya berada di Kubu Kolom Kotak Kosong," imbuhnya.
"Saya kecewa karena setiap saya mau buat acara selalu digagalkan dan saya merasa dipersulit untuk cari makan di Kota Pematang Siantar oleh Walikota dan jajarannya," ucapnya.
Ivan juga menambahkan, jikalaupun memang alasan pembubaran Imlek Fair Siantar 2023 ini dikarenakan telah melanggar Perda yang mengatur tentang larangan berjualan diatas trotoar karena merampas hak pejalan kaki, sebelum acara Imlek ini digelarpun ditempat yang sama dipergunakan oleh para pedagang jagung bakar berjualan. Di jalan sudirman, di Jalan WR Supratman, Jalan Kartini, Jalan Merdeka, Jalan Sutomo dan banyak tempat lainnya yang melanggar Perda mengapa tidak ditertibkan, ucap Ivan kesal.
"Mohonlah bu untuk bersikap adil, mengapa peraturan itu hanya diberlakukan untuk Imlek Fair saja dan tidak berlaku untuk para pelanggar perda lainnya. Mohon ibu bersikap adil dan tegas, tolong para pedagang ditempat lain yang juga berjualan diatas trotoar di tertibkan biar Kota Pematang Siantar bersih dan terlihat asri. Saya mendukung penuh jika ibu memberlakukan hal yang sama kepada mereka secepat ibu membubarkan acara Imlek Fair Siantar 2023," tutupnya.