-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

LMA Abun, Tim Kerja Abun Bersatu Gelar Rapat Akbar Menata Suku Abun Kabupaten Tambrauw

Redaksi
Senin, 16 Januari 2023, Januari 16, 2023 WIB Last Updated 2023-01-16T11:37:15Z


TAMBRAUW, SELEKTIFNEWS.COM -- Rapat akbar di selenggarakan oleh Tim Kerja Abun Bersatu,  bertempat di pantai Emaus Distrik Sausapor Kabupaten Tambrauw pada Senin 16/01/2023.


Lebih dari 300 masyarakat suku besar Abun yang hadir mewakili masyarakat Abun dari berbagai wilayah  di Kabupaten Tambrauw, tampak hadir beberapa anggota DPRD Kabupaten Tambrauw, dan juga kepala kepala distrik, di wilayah adat suku Abun Kabupaten Tambrauw.




Beberapa agenda rapat dibahas dalam rapat tersebut, agenda pertama yakni pernyataan sikap LMA dan masyarakat adat Abun untuk menolak musdat pembentukan lembaga adat yang akan di bentuk di kabupaten Tambrauw, agenda berikutnya yakni pembentukan Tim kerja Abun bersatu menggantikan tim kerja Abun bersatu yang di bentuk sementara, untuk mensukseskan jalannya musyawarah akbar suku besar Abun.


Jusak J Sundoy, SH, sekretaris tim kerja Abun bersatu pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat akbar ini di gelar guna menyatukan presepsi masyarakat adat Abun, guna menolak rencana pembentukan lembaga adat baru di atas lembaga Adat yang sudah ada di Kabupaten Tambrauw.


"Semua masyarakat adat Abun yang hadir dalam rapat akbar ini telah sepakat menolak pembentukan lembaga adat baru yang akan berdiri di atas empat  lembaga suku yang telah ada di Kabupaten Tambrauw" ungkap Sundoy


"Jika ingin membentuk lembaga adat, silahkan bentuk atas nama suku mereka sendiri nama suku yang mana, diatas tanah adat sendiri tanah adat yang mana, jangan bentuk lembaga di atas lembaga adat kami, mari berfikir kritis dan rasional"tambahnya


Rapat akbar berjalan dengan    lancar dan terkendali meskipun sempat diwarnai perbedaan pendapat dalam pembentukan tim kerja Abun bersatu, namun pada akhirnya dapat menemukan titik mufakat. 


Rep:Redaksi

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+