-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Lampu Jalan Padam, Kabid Perkim Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan

Redaksi
Rabu, 25 Januari 2023, Januari 25, 2023 WIB Last Updated 2023-01-25T08:11:37Z


TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM -- Beberapa bulan ini lampu penerangan jalan  (lampu hias) di Kota Tebing Tinggi padam total sampai benar-benar tak berfungsi lagi. Lampu-lampu hias  yang berada di pusat kota bahkan sampai di tanah lapang merdeka juga terlihat padam, padahal anggarannya diduga mencapai ratusan juta.


Berdasarkan pantauan di lapangan ada beberapa titik pemasangan lampu jalan bahkan ada lampu tanda rambu rambu lalu lintas sudah berfungsi kembali, seperti di Jalan Ir H Juanda (simpang Dolok) sesuai yang di harapkan masyarakat Kota Tebing Tinggi .


Kepala Bidang  Perumahan, kawasan Permukiman dan kebersihan (Perkimsih) Kota Tebing Tinggi Azwin Pribadi, ST saat dikonfirmasi terkait hal ini terkesan tidak kooperatif dan alergi terhadap wartawan.


Ketika wartawan menanyakan beberapa hal kepada Azwin terkait berapa besar anggaran di pakai atau di keluarkan untuk pembiayaan lampu Kota Tebing Tinggi serta mempertanyakan tentang keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) via whatsapp messenger Aswin tidak menanggapinya dan hanya dibaca saja.


Menanggapi hal ini Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi Yusuf L Ginting, SH meminta  Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi S.Sos, M.TP untuk mengevaluasi kinerja Aswin.


Menurut Yusuf, lampu penerangan dipakai dari uang negara dan harus tepat sasaran untuk memperindah kota dan mengurangi angka kriminalitas di malam hari.


"Kami mendesak Pj Wali Kota untuk segera mencopot Kabid Tersebut karena tidak ada keterbukaan publik terkait anggaran tersebut,  karena anggaran ini milik kita bersama bukan milik pribadi," ujarnya geram.


Terkait Keselamatan kerja, Yusuf menambahkan bahwasanya para pekerja menurut Undang Undang Keselamatan kerja telah dilindungi. Di dalam  Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K), tetapi dari amatan kami dilapangan para pekerja tidak Sefti tidak ada Helm pengamanan, ada apa ini?, ujar Yusuf mempertanyakan.


"Diduga ada penyalahgunaan anggaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam pembiayaan tersebut, makanya tidak salah juga kami dan para awak media selaku sosial kontrol mempertanyakan hal tersebut," tegasnya.

(EndraSyah)

Komentar

Tampilkan

Terkini