-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kemeriahan Imlek Fair Siantar 2023 Batal Di Gelar

Redaksi
Selasa, 10 Januari 2023, Januari 10, 2023 WIB Last Updated 2023-01-13T12:52:26Z


Pematang Siantar, Selektifnews.com - Bermula dari hajatan Imlek Fair yang akan digelar selama 11 hari di Jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dihentikan Satpol PP Kota Pematang Siantar.


Satpol PP menyatakan bahwa hajatan Imlek Fair itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tentang wajib bersih lingkungan, keindahan, dan ketertiban Kota Pematang Siantar




Atas dasar itulah, Satpol PP menertibkan puluhan tenda Imlek Fair. Padahal menurut panitia, lokasi tersebut merupakan arahan dari Walikota Pematang Siantar.


Hal ini dikatakan oleh Secrianto Gomargana selaku Ketua Satkom Gajah Mada Denpom I/1 Pada Senin 9/1/2023. Sebelum melaksanakan kegiatan, Satkom Gajah Mada terlebih dahulu meminta arahan dari Walikota Pematang Siantar.




"Kita sudah lakukan audiensi dengan Walikota, Kita sudah meminta arahan beliau, Awalnya kita mau buat di Jalan Bandung tapi kata beliau ada masyarakat yang keberatan, lalu beliau mengarahkan agar dibuat di Jalan Perintis Kemerdekaan. Walikota juga menyatakan bahwa Pemko tak memiliki anggaran untuk Imlek Fair ini, tapi akan tetap memberikan dukungan." Katanya.




Selain itu, Surat izin dari Dishub untuk penutupan jalan dan surat izin dari Polres untuk izin keramaian pun sudah didapatkan pihak panitia.


"Kami sudah mengantongi izin penutupan jalan dan izin keramaian, makanya kami berani buat acara ini." Ucapnya.




"Lalu semua berubah saat tenda mulai dipasang. Berbagai kritikan terjadi dan Pemko Pematang Siantar melalui Satpol PP melakukan pembongkaran tenda yang sudah dipasang. begitupun kita tak mau menyalahkan siapa-siapa, tapi ini pembelajaran bagi kami kedepannya, untuk lebih berhati-hati dalam bertindak," Ujarnya.


"Surat izin tak berlaku lagi di Siantar ini, sehingga tenda pedagang Imlek fair di bongkar paksa. Niat baik tak selalu berjalan mulus," Tambahnya.


Secrianto pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pematang Siantar karena tidak bisa menyajikan hiburan untuk masyarakat.


"Kami meminta maaf karena tidak dapat melaksanakan kegiatan Imlek Fair yang sebenarnya direncanakan untuk menghibur masyarakat Siantar, " Tutupnya.


Terpisah, warga bernama Ricki yang mengaku kesal dengan tindakan Satpol PP, terkhusus Pemko Pematang Siantar yang notabene seperti tidak mendukung kegiatan hiburan masyarakat angkat bicara.


"Kalau memang perda mau ditegakkan, jangan tebang pilih lah. Banyak pedagang berjualan di trotoar di kota kita ini. Imlek Fair hanya 11 hari dilarang, tapi yang pakai trotoar bertahun tahun untuk berjualan dibiarkan. Padahal Imlek Fair ini kan untuk menghibur masyarakat. Barongsai dan kuliner yang ada di bazar dirindukan masyarakat." Tutupnya kesal (R1.H)

Komentar

Tampilkan

Terkini