WAISAI, SELEKTIFNEWS.COM -- Dugaan Tindak Pidana Korupsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat,memasuki babak pengumpulan barang bukti.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut Kasih Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong masih melakukan pengumpulan barang bukti terkait dugaan korupsi di Bawaslu Raja Ampat.
Kasi pidsus Kejaksaan sorong, melalui kasi intel I Putu Sastra Adi Wacaksana saat di konfirmasi media ini menanggapinya dengan baik dan mengatakan, terkait dugaan tindak pidana korupsi Bawaslu Raja ampat sudah di babak pengumpulan alat bukti.
"Masih dalam Tahap pengumpulan Barang Bukti," ucap I Putu Sastra Adi Wacaksana melalu Telepon Selulernya. Selasa (3/1/2023).
Sambung Adi, Dugaan tipikor di Bawaslu Raja Ampat saat ini yang di tangani oleh kejaksaan sorong masuk tahap pengumpulan barang bukti, nanti informasi selanjutnya mengenai perkembangan kasus saya akan informasikan.
"Nanti perkembangannya saya informasikan." tutup Adi
(Reporter : Der)