-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Proyek Pengaspalan Jalan Darul Amin Sampit Akan di Laporkan Kepihak Berwenang

Redaksi
Jumat, 16 Desember 2022, Desember 16, 2022 WIB Last Updated 2022-12-16T10:27:46Z


SAMPIT, SELEKTIFNEWS.COM -- Sangat disayangkan menyampaian terhadap pekerjaan proyek pengaspalan  yang terletak di Pesantren Darul Amin, Kelurahan Mentawabaru Ketapang, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), yang  diduga kuat tidak sesuai RAB hanya atas pertimbangan lingkungan sehingga pekerjaan pengaspalan tersebut hanya dilapis satu kali.


Zulkifli, Anggota Forum Komonikasi Perwarta Kepolisian Republik Indonesia ( FKPK RI ) Kalimantan Tengah ketika diwawancarai awak media Jum at, 16/12/2022 menyebutkan,


"Sangat disayangkan atas pernyataan Kepala Bidang Bina Marga  Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah  H. Rody, dalam ucapannya yang menyebutkan pekerjaan Proyek pengaspalan dijalan Pesantren Darul Amin Sampit itu, memang benar hanya satu kali lapis karna pertimbangan lingkungan," ungkapnya.


Seharusnya menurut Zulkifli, semua  pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran Negara ( APBD Provinsi) tidak ada alasan  atas pertimbangan tentunya disitu ada Konsultan perencana yang mengkaji  Rencana kegiatan dan terhitung sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB)  sehingga tidak ada proyek asal asalan dan semaunya saja, Dan  pihak Konsultan Pengawas harus nya lebih aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek tersebut


"Kalau tidak sesuai perencanaan  dan spesifikasi pekerjaan maka Dinas terkait harus bertanggung jawab,"ucap Zulkifli 


Diketahui pekerjaan proyek pengaspalan jalan Pesantren  Darul Amin Sampit telah menghabiskan anggaran sebesar  Rp 2.895.900.000, yang pekerjaannya dilaksanakan oleh CV. Sinar Pandaran, dengan No kontrak : 96/KTRK-BM/DPUR/2022, saya berharap kepada pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti atas pekerjaan proyek pengaspalan yang terletak di Jalan Hm. Arsyad Pesantren Darul Amin sampit yang di duga tidak sesuai sepeksipkasi hanya satu kali dengan ketebalan  yang minim hanya dengan alasan  karna pertinbangan lingkungan,ucap  Zulkipli. ( Kr)

Komentar

Tampilkan

Terkini