-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel di Wilkum Polres Sergai

Redaksi
Minggu, 25 Desember 2022, Desember 25, 2022 WIB Last Updated 2022-12-25T10:40:36Z


SERDANG BEDAGAI, SELEKTIFNEWS.COM -- Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel jenis Singapura di Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut, personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) langsung melakukan penyelidikan. Kemudian setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Kamis (22/12/22).


Tersangka di amankan di dalam warung kopi milik tersangka, pers Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPTU M.K.Bima Prakasa, S.Trk melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang tersangka judi togel jenis Singapura A alias (49), yang bekerja sebagai Nelayan warga  Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.




Dari tangan terduga tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 (Satu) unit Handphone android merk VIVO warna biru yang berisikan angka nomor tebakan, 1 (Satu) buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, 1 (Satu) buah pulpen, Kertas bertuliskan angka tebakan dan Uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).


Tersangka ditangkap sewaktu menjalankan aktivitasnya di dalam warung kopi milik tersangka dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut.


Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK dalam siaran persnya, Sabtu (24/12/2022), menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022  sebanyak 20 kasus.


Adapun jenis tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap Judi togel sebanyak 14 kasus, Judi tembak ikan sebanyak 6 kasus, BB sejumlah Rp.13.442.000,- (Tiga belas juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah)


Para pelaku tindak pidana perjudian tersebut diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai di Kec. Perbaungan : 8 Kasus, Kec. Sei Bamban : 6 Kasus, Kec. Pantai Cermin : 1 Kasus, Kec. Sei Rampah : 5 Kasus


Kapolres Serdang Bedagai juga menyampaikan bahwa Operasi penangkapan perjudian tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian baik yang online maupun yang non online. (Roy)

Komentar

Tampilkan

Terkini