SAMPIT, SELEKTIFNEWS.COM -- Kepolisian Polres Kotim, menjaring dua perempuan dan satu lelaki yang bukan muhrim pada sebuah kamar 202 di salah satu hotel di Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat patroli
dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru (nataru).
Dari ketiga orang yang diamankan petugas tersrbut tidak bisa menunjukan bukti identitas sehingga ahirnya digelandang ke Mapolres Kotim untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Razia yang nenyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel serta penginapan tersebut, disebut sebagai upaya cipta kondisi (cipkon) menjelang natal dan tahun baru (nataru) agar suasana tetap aman dan kondusif.
“Penertibam ini adalah cipkon dalam rangka menjelang nataru, salah satunya razia di THM dan penginapan maupun hotel.
Dari pemeriksaan ketiganya ditemukan di salah satu kamar, namun tidak ada barang-barang terlarang yang mereka bawa seperti miras, narkoba dan lainnya,” ungkap Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri. Minggu, 18 Desember 2022.
Razia yang diikuti oleh seluruh satuan di Polres Kotim itu dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 22:30 WIB, kegiatan razia itu dibagi menjadi dua tim dimana tim pertama menyisir wilayah kecamatan MB Ketapang dan tim kedua menyisir wilayah kecamatan Baamang dan sekitarnya.( Kr)