-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Marihat Jaya

Redaksi
Selasa, 01 November 2022, November 01, 2022 WIB Last Updated 2022-11-01T12:44:27Z


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -- Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Deklarasi Open Defication Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kantor Lurah Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.


Plt Kadis Kesehatan Kota Pematang Siantar dr Yuliana Sara Erika Kurniawati Silitonga dalam laporannya menerangkan, Stop BABS merupakan suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Perilaku Stop BABS diikuti dengan pemanfaatan sarana sanitasi yang saniter berupa jamban sehat. Saniter merupakan kondisi fasilitas yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan.




Disampaikannya, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi stunting di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 25,8 persen. Sedangkan di Kota Pematang Siantar mencapai 15 persen. Kondisi ini, katanya, tidak hanya akibat gizi buruk. Stunting juga merupakan dampak dari sanitasi buruk. 


"Sebelumnya stunting hanya dikaitkan karena kurang gizi. Tapi hasil survei kita, sanitasi yang jelek juga berpengaruh pada stunting," katanya.


Masih kata Kadis Kesehatan Erika, kegiatan Verifikasi ODF/Stop BABS merupakan suatu penilaian dan cross check terhadap kelurahan yang menyatakan telah menjadi Kelurahan ODF/Stop BABS. Sehingga dapat dideklarasikan menjadi Kelurahan Stop BABS/ODF. 


Untuk kegiatan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kota Pematang Siantar telah dilakukan pada  10-11 Mei 2021 dengan melakukan penempelan stiker "Rumah dengan Jamban Sehat" dan Deklarasi Stop BABS seharusnya dilakukan Juli 2021. Namun karena  pandemi Covid-19, Deklarasi Stop BABS tertunda dan dilaksanakan pada 1 dan 2 November 2022. 


Adapun jadwal Deklarasi Stop BABS, yakni Selasa (1/11/2022) di Kecamatan Siantar Selatan dan Kecamatan Siantar Marimbun (Kelurahan Marihat Jaya). 


Dari hasil verifikasi diperoleh data:

Kecamatan Siantar Marimbun, khususnya Kelurahan Marihat Jaya, jumlah rumah dengan jamban sehat 448 unit dan yang belum punya jamban 3 unit. 


Kemudian, dilaksanakan Pembacaan Deklarasi oleh kader Jaweliwan Purba.


Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menerangkan, perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat menuju kota sehat. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar untuk Stop BABS demi meningkatkan perilaku higienis agar Kota Pematang Siantar bisa menularkan perilaku higienis kepada masyarakat lainnya.


Deklarasi Stop BABS, lanjutnya, menjadi salah satu pendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digagas Kementerian Kesehatan. Sebab kebiasaan BABS menjadi salah satu faktor penentu lingkungan tergolong bersih atau tidak.


Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, lanjutnya, mengharapkan semua pihak mendukung Program Kota Sehat. Memang masih dibutuhkan sosialisasi di lapangan. Termasuk program imunisasi yang bertujuan membentengi anak-anak dari penyakit agar Pematang Siantar menjadi kota yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju.


"Melalui pertemuan ini kita juga harus awas dengan adanya masalah gagal ginjal anak-anak yang lagi marak akhir-akhir ini. saya juga mengimbau untuk Bapak Ibu sekalian jangan panik. Langkah yang harus kita sikapi ketika ada keluarga kita yang sakit, termasuk anak-anak, Bapak Ibu sekalian bisa memanfaatkan kartu BPJS untuk berobat ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan terbiasakan untuk memberi obat-obatan sendiri. karena kita nggak tahu dosisnya. Kita tidak tahu efek apa yang akan terjadi apabila kita memberikan obat-obatan secara sembarangan," pesannya. 


Pemerintah, lanjutnya, sudah turun untuk mengecek beberapa apotek yang mungkin masih menyediakan obat-obat yang bermasalah.


"Kami sudah turun dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, apoteker, dan pihak lain-lain. Supaya masalah disikapi dan kita tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat apakah obat-obat yang tidak termasuk di dalam daftar yang dilarang itu sudah boleh dipakai lagi," sebut Wali Kota Susanti.


Acara dilanjutkan dengan pengguntingan balon sebagai simbolis Deklarasi Stop BABS/ODF di Kelurahan Marihat Jaya oleh Wali Kota Susanti.


Turut hadir, Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Marimbun beserta jajaran, para lurah se-Kecamatan Siantar Marimbun, dan para kader Posyandu Kelurahan Marihat Jaya. (Wandy)

Komentar

Tampilkan

Terkini