MEDAN, SELEKTIFNEWS.COM -- Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media dari berbagai sumber, Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril melaporkan perkembangan kasus gagal ginjal akut di RI. Berdasarkan data Kamis (3/11/2022), tercatat sebanyak 323 kasus pasien terkena gagal ginjal, 190 anak di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Dari total kasus konfirmasi tersebut terjadi pengurangan dua kasus lantaran tidak ditemukan dugaan penyebabnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada rapat Komisi IX dengan DPR, menyampaikan ada 325 anak yang terkonfirmasi gagal ginjal akut.
"Kami ingin menyampaikan bahwa pencatatan dan pelaporan kasus gagal ginjal ini sangat dinamis, seperti hepatitis akut kemarin. Nah pengurangan dua orang kemarin karena dikeluarkan (exclude) dari catatan karena ternyata tidak ditemukan penyebab-penyebab dugaan kita," ucapnya saat konferensi pers, Jumat (4/11/2022).
Lebih lanjut, Syahril menyebut sebanyak 323 kasus gagal ginjal akut tersebar di 28 provinsi, DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus terbanyak. Dilansir dari detikHealth, kemudian disusul oleh Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, hingga Sumatera Barat.
Dr. Taufik Ririansyah Kadis Kesehatan Kota Medan tak menjawab pesan WA awak media terkait Kasus Gagal Ginjal Anak (GGA), Sabtu (5/11/2022)
Sebelumnya, Komisi III DPRD Medan merekomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk segera membentuk tim guna penarikan dan pembatasan 5 jenis obat bermasalah yang mengakibatkan gagal ginjal terhadap anak anak. Tim diminta melibatkan Balai POM dan Dinas Perdagangan serta aparat hukum.
“Kita harapkan nantinya Tim bisa segera bekerja menarik Obat yang tidak layak komsumsi dari peredaran” sebut Ketua Komisi III Afif Abdillah saat memimpin rapat.
Sebelumnya di beritakan, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) DPD Ampi Kota Medan membuka posko bantuan hukum terhadap korban Gagal Ginjal Akut anak dan Korporasi penyalur bahan baku obat yang menjadi korban agar diadvokasi dan mempertahankan hak hukumnya untuk mencari keadilan, Rabu (02/11/2022).
"Atas rasa kepedulian kami terpanggil dan merespon peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi beberapa pekan terakhir diseluruh Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara. Hal ini kami siap mengadvokasi dan memberikan pendampingan hukum terhadap subjek hukum yang terdampak gagal Ginjal Akut. Dilansir dari media online Kompas.com, Hingga 31 Oktober sudah mencapai 159 anak meninggal karena gagal Ginjal Akut, Didominasi Usia 1-5 Tahun," kata Direktur LKBH Ampi Kota Medan, Raja Makayasa Harahap didampingi Sekretarisnya Judika Atma Togi Manik beserta para Wakil Direktur dan pengurus lainnya di Kantor Ampi Kota Medan, Jalan Gatot Subroto No. 173, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan .
Direktur LKBH Ampi Kota Medan menduga Kemenkes dan Dinas terkait terlambat memberitahukan efek dan akibat zat-zat yang mengakibatkan gagal ginjal akut yang telah dikonsumsi masyarakat luas.
"Pemerintah telah melakukan kekeliruan atas pengawasan obat ini dan kecolongan terhadap perusahan yang memproduksi dan menyalurkan produksi zat obat ini sehingga menimbulkan jatuhnya korban, "katanya.
LKBH Ampi Kota Medan juga Meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut, menginvestigasi dan menyelidiki dibalik musibah penyakit gangguan ginjal akut pada anak apakah karena faktor kesengajaan serta kelalaian oknum atau memang sebab lainnya..?!
Sambungnya. "Kita minta kepada penegak hukum untuk dapat membongkar kasus ini. Kita ketahui anak merupakan penerus bangsa yang harus dan dapat kita didik dan kita jaga guna tercapainya program pemerintah anak sehat dan kuat sesuai amanat UUD 1945, "harap Raja Makayasa.
"Maka dengan itu, kami LKBH DPD Ampi Kota Medan siap membantu seluruh masyarakat yang merasa dirugikan karena obat yang menyebabkan gagal Ginjal Akut pada anak untuk melakukan upaya hukum atas kerugian yang dialami korban, "tambah Sekretaris LKBH Ampi Kota Medan, Judika Atma Togi Manik.
Bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi atas gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injuries (AKI) pada anak dapat datang ke kantor
Ampi Kota Medan, Jalan Gatot Subroto No. 173, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan dan dapat juga menghubungi hotline di nomor 0823-6664-5540 (Judika) dan 0853-6199-6740 (Alfa).