-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Tertipu 61 Juta Oleh Cewek Di Aplikasi MiChat

Redaksi
Rabu, 02 November 2022, November 02, 2022 WIB Last Updated 2022-11-02T06:48:12Z


LEBONG, SELEKTIFNEWS.COM -- Warga Kabupaten Lebong berinisial HK (32) melapor ke Polda Bengkulu bahwa dirinya menjadi korban penipuan prostitusi online lewat aplikasi MiChat.


HK tertipu Rp 61.750.000 yang ditransfer melalui rekening bank, sesuai dengan yang diminta oleh nomor WhatsApp yang ia dapat dari aplikasi MiChat.


Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu (29/10/2022) lalu saat korban sedang berada di wilayah Kota Bengkulu. 


Selanjutnya sekitar pukul 10.24 WIB korban membuka aplikasi MiChat dan menghubungi nomor kontak WhatsApp yang ada di profil aplikasi tersebut.


Kemudian setelah dihubungi korban, terlapor meminta agar korban mentransfer sejumlah uang ke rekening milik terlapor.


Awalnya terlapor hanya meminta transfer sebesar Rp 800.000 kepada pelapor.


Namun setelah itu, terlapor selalu meminta sejumlah uang untuk ditransfer kepada terlapor.


Total korban sudah mentransfer sejumlah uang sebanyak 13 kali kepada terlapor dengan nomor rekening yang berbeda-beda.


Dengan alasan untuk booking kamar salah satu hotel berbintang yang ada di Kota Bengkulu, keamanan dan lain-lain.


Setelah mentransfer sejumlah uang tersebut sesuai dengan yang diminta terlapor, kemudian korban mendatangi hotel yang telah dijanjikan untuk tempat bertemu.


Sesampainya di resepsionis hotel, korban menanyakan kamar yang telah dibooking sesuai kesepakatan antara korban dan terlapor.


Namun ternyata dari keterangan pihak hotel kamar yang ditanyakan oleh korban sudah di cancel oleh terlapor.


Atas kejadian inilah korban mengalami kerugian total mencapai Rp 61.750.000, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu.


(Ragil74)

Komentar

Tampilkan

Terkini