INHIL, SELEKTIFNEWS.COM -- Camat Batang Tuaka Rahelmi akui keterlambatan kedatangan alat berat ekskavator ampibi milik Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS-III) karena proses administrasi.
Rahelmi menyebut keterlambatan kedatangan alat berat Ekskavator Ampibi milik Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS-III) masih dalam proses, sesuai dengan permintaan Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS-III) untuk menurunkan alat berat Ekskavator pihaknya meminta surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantuan Lingkungan Hidup (SPPL), oleh Camat Batang Tuaka mengajukan penerbitan dokumen SPPL pada hari Jum'at tanggal 04 November 2022. Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir, pihak DLHK memproses sesuai dengan mekanisme penerbitan dokumen SPPL dan pihaknya sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas DLHK Kabupaten Indragiri Hilir akan diterbitkan pada hari Senin tanggal 07 November 2022.
Terhadap persoalan yang terjadi Bupati Indragiri Hilir langsung menemui Kepala BWSS-III, meminta pihak BWSS-III segera menurunkan alat berat Ekskavator untuk pembersihan sungai Batang Tuaka dan pihak BWSS-III berupaya akan menurunkan Alat berat Ekskavator pada hari Rabu tanggal 09 November 2022.
"Atas keterlambatan rencana pekerjaan pembersihan sungai Batang Tuaka, Camat Batang Tuaka menghimbau masyarakat Desa Kuala Sebatu dan sekitarnya dapat memaklumi," imbuhnya.(*/mhd)