DENPASAR, SELEKTIFNEWS.COM -- Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan pandemic fund atau dana pandemi di sela rangkaian konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali. Lalu, apa yang dimaksud dengan Pandemic Fund itu?
Pandemic fund adalah sebuah lembaga atas komitmen nyata para pemimpin G20 untuk mengantisipasi masalah kesehatan kedepannya. Nantinya, dana yang dikumpulkan di pandemic fund akan berasal dari negara anggota G20 dan juga filantropis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pandemic fund akan menjadi instrumen yang sangat penting untuk mempersiapkan dan merespons masalah kesehatan atau pandemi yang kemungkinan bisa terjadi lagi.
Dilansir dari CNN Indonesia, pandemic fund atau dana pandemi ini disebut merupakan titik awal menunjukkan kepada dunia bahwa G20 mampu menghasilkan tindakan nyata yang dapat memiliki dampak global
Apa fungsi dari pandemic fund itu? Beda dengan IMF yang memberikan bantuan dana kepada negara-negara yang membutuhkan pertolongan perekonomian dan menjadi utang, pandemic fund akan membantu negara dalam hal kesehatan, dan dianggap sebagai hibah.
Untuk diketahui, Pandemic Fund merupakan sebuah lembaga atas komitmen nyata para pemimpin G20 dengan tujuan untuk mengantisipasi masalah kesehatan kedepannya yang bisa terjadi setiap saat.