TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM -- Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan jasa/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis.
Dalam upaya peningkatan pelayanan publik berbasis HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Handayani didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem beserta rombongan tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi, Jumat (11/11/2022).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan dengan didampingi oleh seluruh pejabat struktural.
Disambut hangat dengan tarian persembahan Melayu "Makan Sirih" oleh warga binaan pemasyarakatan (wbp) memberikan warna baru pada kunjungan tersebut walaupun dengan cuaca gerimis.
Kunjungan tersebut diawali dengan pemeriksaan sarana dan prasarana (P2HAM) yang sudah ada di Lapas seperti ruangan pelayanan kunjungan, ruangan laktasi, ruangan bermain anak dan sebagainya. Sri menjelaskan bahwa Lapas Tebing Tinggi sudah menyediakan sarana dan prasarana sesuai kriteria P2HAM namun terdapat beberapa sarana yang belum maksimal.
Sebagai tindak lanjut Kalapas Tebing Tinggi berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM dengan melengkapi sarana dan prasarana di beberapa titik. "Perbaikan akan terus kami lakukan demi terciptanya pelayanan yang semakin baik lagi di Lapas Tebing" jelas Anton.
Kunjungan yang dilaksanakan pada pukul 12.00 wib tersebut diakhiri dengan apresiasi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM tersebut kepada Lapas Tebing Tinggi atas penyambutan dan pelayanan publik berbasis HAM yang telah disediakan. (Roy)