-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Jalan Menuju ke Rengat Macet Total, Diduga Akibat Mobil Angkutan yang Keluar Masuk

Redaksi
Rabu, 16 November 2022, November 16, 2022 WIB Last Updated 2022-11-16T14:16:19Z


INHIL, SELEKTIFNEWS.COM -- Jalan Desa Teluk Bagus Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menuju rengat macet total, diduga akibat mobil angkutan yang selalu keluar masuk hingga menyebabkan kemacetan berkepanjangan.


Pernyataan ini diungkapkan oleh seorang pengendara yang tidak ingin disebutkan namanya saat berada di lokasi.




"Macet total tidak bisa lewat gara-gara mobil batu bara tronton banyak," katanya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu (16/11/22).


Sumber ini menyebut bahwa selama ini masyarakat di sana merasa tergantung dengan adanya mobil angkutan yang selalu keluar masuk.


"Sudah 2 jam macet sampai sekarang belum bisa jalan, petugas juga tidak ada, dan menurut masyarakat setempat kemacetan ini bukan kali ini saja namun sejak adanya aktifitas mobil angkutan lalu lalang," ungkapnya.


Sementara itu, secara terpisah, Camat Kempas, Kabupaten Inhil M. Yusuf, S.Sos, MM saat dihubungi wartawan via telepon mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tau menahu tentang persoalan tersebut. Namun dirinya ada mendengarkan keluhan masyarakat tentang masalah itu.


"Kami tak tau menahu masalah itu, belum ada disurati, lagi perusahaan itu juga tidak ada menyurati kami, ya gimana saya mau menanggapi itu. Memang saya sudah dengar itu, tapikan secara resmi kami tidak di hubungi di pihak kecamatan masalah itu, dari mana dia dapat ijin dan sebagainya, kami pihak kecamatan tidak tau," jelasnya.


Bahkan, kata M. Yusuf selama ini pihak kecamatan belum pernah mendapat konfirmasi dengan pihak perusahaan di sana.


"Kita sampai saat ini belum ada lagi konfirmasi dari perusahaan karena kewenangan itu ada pada Dinas Perhubungan (Dishub), di kecamatan tidak ada beritanya masuk," katanya.


Terakhir Yusuf menegaskan bahwa pihaknya belum ada disampaikan persoalan tersebut dari Dishub Kabupaten ke kecamatan.


"Pada prinsipnya kalau memang mengganggu masyarakat perlu titertibkan jugakan, minimal jumlah armadanya di kurangi, atau penyiraman debu dari perusahaan itu sendiri. Jika intensitasnya semakin tinggi kita akan surati juga ke perusahaan itu untuk membantu penyiraman, kalau untuk pengurangan armadanya itu bukan wewenang kami. Masalah jalan itu terganggu tidak kewenangan kecamatan,  itu pihak dishub lagi," pungkasnya.(mhd)

Komentar

Tampilkan

Terkini