PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -- Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Daratan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatera Utara (F.SPTD-K.SPSI SUMUT) rencananya akan menggelar unjuk rasa aksi damai pada hari senin 21 November 2022 menuntut Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam hal ini Dinas Pariwisata untuk mencabut izin rekomendasi kepada tempat-tempat hiburan malam dan menutupnya.. Mereka juga mengajukan tuntutan agar pihak polresta untuk lebih serius menangani pemberantasan peredaran narkoba yang saat ini lagi marak di beredar di Simpang Koperasi, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Hal itu disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Daratan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatera Utara Indra Syahputra, SH kepada awak media di Koktong Kedai Kopi Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematang Siantar. Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, tingkat peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar serta prostitusi sudah dalam tahap yang memprihatinkan. Bahkan berdasarkan hasil keterangan Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar hingga hari ini sudah mencapai 612 kasus HIV.
"Kalau ini dibiarkan berlarut maka generasi muda Kota ini lambat laun akan ikut rusak moral dan mentalnya, oleh sebab itu kami mau semua tempat itu ditutup saja," ujarnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, rencananya F.SPTD-K.SPSI Sumut Akan mengerahkan 1000 massa dalam aksi unjuk rasa tersebut dan telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pematang Siantar sore tadi, selasa (15/11/2022) sekira pukul 15.10 WIB.
"Semoga Ibu Walikota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani, SpA bisa segera memberikan atensinya terkait hal ini dan tersentuh hatinya menyelamatkan masa depan generasi muda kota ini," ungkapnya.
"Kita tidak ingin tempat maksiat bertambah banyak dan Kota Pematang Siantar bisa kembali seperti dulu lagi yang dikenal sebagai Kota Pendidikan," tegasnya.