-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Bawa Ganja, 6 Anak Punk Ditangkap Polisi

Redaksi
Rabu, 09 November 2022, November 09, 2022 WIB Last Updated 2022-11-09T16:17:50Z


PADANGSIDEMPUAN, SELEKTIFNEWS.COM - Sebanyak tiga belas bal ganja kering dari Provinsi Ace yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur darat berhasil digagalkan Sat-Res Narkoba Polres Padangsidempuan


Penangkapan para tersangka tersebut langsung dipimpin Kasat intelkam Polres Padangsidempuan AKP P Gultom, berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak-gerik sejumlah pria yang berpenampilan seperti anak punk sedang istrahat di pinggir jalan Lintas Sumatera Kelurahan Batunadua Julu Kota padangsidimpuan, (9/11/2022) sekira pukul 8.00 Wib


Berkat kecurigaan tersebut petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 13 bal  (14 kg) ganja didalam tas warna hitam dan karung warna Putih  


Menurut pengakuan para pelaku , mereka mendapatkan ganja tersebut dari Provinsi Aceh dengan cara dijemput dengan mengendarai vespa yang dimodifikasi secara bergerombol, ungkap Kapolres Padangsidempuan AKBP Dwi prasetyo wibowo, SIK melalui Kasat intelkam AKP P gultom Rabu (9/11/2022) kepada awak media


Kasat intelkam menjelaskan ke enam pemuda tersebut langsung digeledah saat istrahat di pinggir Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Julu Kota Padangsidimpuan, Kata AKP P Gultom 


Adapun identitas ke enam pria yang diamankan masing-masing berinisial 

 RA, (22) Warga Lorong KH Kelurahan  Semau Kecamatan  Bram Itam, R (19) Warga Sungai Penuh Kerinci Jambi, DP(22) Warga Kecamatan Rengel Tuban Jawa Timur, RD (17) Warga Kecamatan Pakis Malang Jawa Timur, MRP(19) Warga Jalan A Yani Kecamatan Ketanggungan, S (27) Warga Jalan Kampung Gabus Serang  


AKP P gultom menjelaskan ke 6 orang tersebut diduga sindikat pengedar ganja antar propinsi, mereka kita ringkus atas kecurigaan anggota terhadap barang bawaan para pemuda ini, kini para pelaku sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan dan sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk pengusutan lebih lanjut.


Kemudian AKP Gultom  menuturkan  bahwa  berdasarkan barang bukti yang disita dan cara mereka mengelabui petugas membuktikan ini merupakan jaringan lama yang sudah berkali kali mengirim daun ganja ke Pulau Jawa, Apa lagi setelah pihaknya menemukan penyimpanan sementara daun ganja itu di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan, tutupnya


(Doday Gultom)

Komentar

Tampilkan

Terkini