PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -Viralnya Kabar terkait sosok Kapolsek Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar AKP Manaek S Ritonga memiliki harta kekayaan yang lebih tinggi dibanding Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, S.H, SIK. Hartanya mencapai Rp11,4 miliar.
AKP Manaek S Ritonga sendiri sudah menjabat sebagai Kapolsek Siantar Martoba sejak 16 April 2022 setelah dimutasi dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolsek Siantar Utara melalui telegram Nomor S/319/IV/KEP/2022.
Sebelum menjadi Kapolsek, AKP Manaek diketahui menjabat sebagai Kanit 3 Sinego Suboioalmas Dittsamaptat Polda Sumut.
Berdasarkan penelusuran Media Selektif News di laman https://elhkpn.kpk.go.id, AKP Manaek S Ritonga memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.464.500.000. Harta kekayaannya itu dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Jika dirinci, harta kekayaan Manaek meliputi tanah seluas 1.000.000 m2 di Simalungun hasil sendiri senilai Rp8 miliar; tanah 582 meter persegi di Pematangsiantar hasil sendiri Rp.1,164 miliar; serta tanah dan bangunan di Pematang Siantar senilai Rp.2 miliar.
Jika ditotal, aset tanah dan bangunan Manaek mencapai Rp11,164 miliar.Tak hanya itu, Manaek juga memiliki dua unit motor Honda Automatic dan Yamaha Solo yang merupakan hasil sendiri.
Dia juga tercatat memiliki mobil Mitsubishi Dobel Cabin hasil sendiri. Semua kendaraan itu, jika dijumlahkan totalnya senilai Rp187 juta.
Manaek juga memiliki kas dan setara kas Rp113 juta. Dia bahkan tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Manaek mencapai Rp11.464.500.000,-
Jumlah harta kekayaan Manaek melonjak signifikan dari laporan ke KPK pada tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun sebelumnya atau tepatnya 23 Maret 2021, Manaek melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp134.800.000.
Dalam laporannya tersebut, Manaek tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya sangat signifikan. Dia hanya melaporkan satu unit motor serta kas dan setara kas.
Sementara itu saat Media Selektif News menelusuri harta kekayaan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, S.H, SIK, pada laporan terakhirnya ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021, jumlah harta yang dimiliki mantan Kapolres Tanjung Pinang ini berjumlah Rp.6.974.857.328 (Rp.6,9 miliar).
(Tim/Red)
Sumber:
- https://elhkpn.kpk.go.id
- https://nasional.okezone.com