-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

THM Coin Bar Gelar Event Datangkan Vicky Nitinegoro Mendapatkan Penolakan Dari Sejumlah Elemen Masyarakat

Redaksi
Kamis, 06 Oktober 2022, Oktober 06, 2022 WIB Last Updated 2022-10-07T09:28:16Z



PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Rencana Tempat Hiburan Malam (THM) Coin Bar yang terletak di Eks Bangunan Laponta Cafe diJalan Jalan Parapat Km 2, Simpang 2 Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar menggelar event besar dengan mendatangkan artis ibukota Vicky Nitinegoro pada hari jumat 7 oktober 2022 besok mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Kota Pematang Siantar.




Pasalnya diketahui hingga kini THM Coin Bar belum melengkapi perizinan sesuai ketentuan pemerintah dan dikuatirkan berdampak negatif bagi generasi muda Kota Pematang Siantar karena diduga pada acara tersebut muda-mudi bersuka  ria dengan mengkonsumsi minuman beralkohol dan rawan dengan peredaran narkoba jenis pil ekstasi.




Ketua Ormas Regehamas Jefry Pakpahan kepada wartawan menyebutkan berdasarkan investigasi diketahui bahwasanya THM Coin Bar hingga saat ini belum melengkapi perizinan sesuai ketentuan pemerintah dan bahkan izin NPPBKC dari Bea Cukai juga belum dimiliki.


"Sebenarnya kita menerima kedatangan siapa pun di kota ini, baik itu publik figur yang bekerja sebagai entertainer. Namun, seperti kita ketahui bersama, coin bar itu sampai saat ini belum memiliki izin. Apa lagi kabarnya Polres Pematang Siantar gak ngeluarin izin keramaian. Poin berikutnya, kalau lah benar apa yang disampaikan bea cukai Siantar mereka juga belum memiliki izin menjual miras, lantas mau jualan apa mereka di event itu," ungkap jefry.


Lebih lanjut, Itu yang jadi tanda tanya buat kita, secara mereka kan berbisnis disitu, dari penjualan apa keuntungannya coba??, ucap jefry mempertanyakan.


Masih Kata Jefry, Bayar artis itu gak murah loh, transportasi, penginapan, kru, raidersnya, banyak kan itu. Intinya silahkan mendatangkan artis, tapi uruslah perizinannya dulu, tandasnya.




Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Pematang Siantar Nasir Armaya juga memberikan tanggapan yang sama.


"Pihak yang berwajib harus menghentikan setiap kegiatan yang tidak punya izin terlebih-lebih menyangkut izin keramaian apa lagi tidak ada izin usahanya. Dan untuk setiap acara yang berpotensi adanya penyalahgunaan pemakaian narkoba diminta kepada yang berwajib baik itu pemerintah daerah maupun pihak kepolisian tidak membolehkan kegiatan acara itu," tegas armaya.




Pengasuh Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW Manbaul Ulum Wal Hikam Pematang Siantar Al Mukarom Ustadz Muhammad Sya'ban Siregar BM Assiantary kepada wartawan mengaku bahwasanya telah sejak lama menegur Walikota dan Kapolresta Pematang Siantar agar menutup tempat-tempat maksiat yang bisa merusak moral umat di Kota Pematang Siantar.


"Demi Allah ana tidak rela dunia akhirat jika tempat-tempat seperti ini dibiarkan keberadaannya oleh Pemko Pematang Siantar dan Polresta Pematang Siantar. Mohon kiranya untuk diambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat seperti ini" ucap Al Ustadz Sya'ban.




Ungkapan penolakan juga datang dari Ketua Pemuda Kreatif Siantar Simalungun Muhammad Dimas Pramana, 


"Saya selaku tokoh pemuda Siantar menolak kedatangan Vicky Nitinegoro  yang akan mengisi acara di coin bar yang sampai saat ini belum mempunyai izin operasional sebagaimana yang kita duga akan ada penyalahgunaan  narkoba jenis pil ekstasi di acara tersebut. Yang berpotensi akan merusak generasi muda. Dengan tegas saya bersama teman-teman dari kesenian Jawa dan Pemuda Kreatif Siantar Simalungun meminta kepada pihak Kapolres segera menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh pengelola coin bar tersebut," ucap dimas tegas.




Praktisi Hukum Adv.Gokmauli Sagala, S.H, M.H juga memberikan tanggapan terkait hal ini, 

"Masyarakat senang dengan kedatangan artis Ibu kota, yang bisa menghibur warga Siantar dan sekitarnya, dan atas kedatangan artis itu tentu akan mendatangkan khalayak ramai, nah, ini kalo berbicara event akan mengundang banyak orang, tidak jarang dalam event-event  tertentu telah bnyak terjadi di tempat-tempat lain sering terjadi keributan, kericuhan antar sesama pengunjung, bagaimana pengawasannya dan siapa yang bertanggungjawab atas itu jika terjadi?" tanya gokma.


Masih kata gokma, Itu sebabnya penolakan kegiatan itu terjadi, disamping usaha yang disebut Coin Bar itukan salah satu THM, pastinya perlu pengawasan yang sangat ketat, karena perlu menghindari peredaran-peredaran barang terlarang seperti halnya Narkotika dan sejenisnya, dan ini juga dimintakan kepada Kapolres Pematangsiantar agar lebih tegas untuk memperhatikan itu, tegasnya.




Hal senada diungkapkan oleh Ketua Anak Muda Bergerak Siantar Simalungun Ahmad Fauzi, SM yang mencurigai pada acara tersebut nantinya akan rawan dengan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan meminta Satpol PP Kota Pematang Siantar untuk membubarkan acara tersebut serta memohon kepada Polresta untuk tidak mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut demi menyelamatkan generasi muda Kota Pematang Siantar dari Efek negatif pergaulan bebas.


"Kami menduga mereka akan berpesta minuman beralkohol disana, karena kami yakin di Coin Bar tidak mungkin orang berparty minum teh manis atau kopi dan yang lebih mengkuatirkan lagi peredaran narkoba jenis pil ekstasi pada acara tersebut," ungkap fauzi.


"Kepada Satpol PP dan Polresta Pematang Siantar kami mohon jangan diberikan izin, dan kepada kawan-kawan media tolong dipantau bersama kegiatan tersebut karena di event dinar candy Polres Pematang Siantar mengatakan tidak memberikan izin keramaian dan Satpol PP menyatakan melakukan razia bersama Polres, namun ternyata hanya sandiwara, jam 01.00 WIB di razia semua pada mangkir kenyataannya pada jam 02.00 WIB acara dimulai tanpa ada tindakan pembubaran dari Satpol PP dan Polresta," ungkap fauzi kesal.


"Alasan Satpol PP Kota Pematang Siantar katanya mereka kecolongan, padahal kami yakin tidak mungkin hal itu bisa terjadi" tutupnya.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, seyogyanya ada 13 Tempat usaha yang bakal di eksekusi oleh Pemko Pematang Siantar, namun ketika ketika awak media mengkonfirmasi mempertanyakan kepada 

Kabid Pariwisata Kota Pematang Siantar Rahmat Riadi, ia seperti berat memberikan jawaban.


"Bang, ingat aku itu hanya menerima perintah dari kepala dinas, bukan abang. Jadi kalau minta data sama kadis, tunggu kadis merintah aku baru kukasih datanya" jawab riadi.


Terpisah, Kasatpol PP Kota Pematang Siantar Robert Samosir saat dikonfirmasi wartawan via telpon seluler tidak mau mengangkat telpon dari wartawan.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+