SERDANG BEDAGAI, SELEKTIFNEWS.COM -- Buntut dari ucapan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) Suwanto Nasution yang akan mematahkan tulang wartawan, Kini Suwanto Nasution tampaknya harus berurusan dengan Polisi.
Hal itu dikarenakan Jhoni Sitompul selaku wartawan yang akan dipatahkan tulangnya didampingi puluhan wartawan dari berbagai media secara resmi melaporkan Suwanto Nasution ke Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut dengan tuduhan PENGANCAMAN pada, Selasa (25/10/2022).
Laporan tersebut tertuang pada Surat tanda penerimaan laporan dengan nomor : STTLP/337/X/2022/SPKT Polres Sergai / Polda Sumut, Selasa (25/10/2022) dan Laporan Polisi : LP/B/816/X 2022 SPKT Polres Sergai / Polda Sumut.
Bak pepatah "Mulutmu Harimaumu", Suwanto harus mempertanggung jawabkan ucapannya sendiri.
Ucapan Kadisdik Suwanto Nasution yang mencerminkan seperti orang tidak berpendidikan ini bermula saat Jhoni Sitompul wartawan media medanbisnis mengkonfirmasi dirinya terkait rubuhnya dinding SDN 104301 Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah yang menimpa 3 orang anak SD. 1 anak yang bernama Basrun diduga mengalami hingga patah tulang.
Namun, bukan mendapatkan jawaban yang baik, jelas dan terang benerang, Suwanto malah mengatakan akan mematahkan tulang Jhoni Sitompul.
" Yang mana yang patah tulang, coba tunjukkan anaknya, Mau kau tulangmu yang aku patahkan" Kata Suwanto saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (19/10/2022).
(Rino/Tim)