SERDANG BEDAGAI, SELEKTIFNEWS.COM -- Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan, berhasil mengamankan seorang Mahasiswa bernama ARP (23) warga Jalan Kabupaten Kel Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada hari Jum'at (14/10/22) sekitar pukul 15.00 wib.
Pelaku ditangkap petugas setelah adanya laporan atas penganiayaan terhadap korban OP (26) warga Dusun Nangka Desa Melati II Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.
Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, dikarenakan pelaku tidak senang atau sakit hati karena diputusin oleh korban.
Kejadian penganiayaan terjadi pada saat pelapor OP (26) sedang bekerja, di Jalan Serdang di Rumah Pusat HP di Kel Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai pada hari Senin (10/10/22) sekitar pukul 14.10 wib.
Saat itu korban didatangi oleh pelaku dari belakang dan langsung menarik jaket korban sampai koyak, pelaku kemudian mendorong korban sampai jatuh kekursi, setelah itu pelaku memegang pergelangan tangan korban sambil memeras dan memelintir lalu menghantukkan kepala korban kedinding dan menyeretnya sampai ke ruko sebelah. Selanjutnya korban pun menelepon bos ruko, dan saat itu juga pelaku pergi meninggalkan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban pun merasa keberatan dan melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Perbaungan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Roy)