-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Pemdes Sumur Tahun 2023 Prioritaskan Lanjutkan Infrastruktur dan Pengadaan Ambulance Desa

Redaksi
Jumat, 21 Oktober 2022, Oktober 21, 2022 WIB Last Updated 2022-10-21T08:44:39Z


LAMPUNG SELATAN, SELEKTIFNEWS.COM --  Pemerintah Desa (Pemdes) Sumur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 bertempat di kantor desa Jl. Lintas Timur Desa Sumur , Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (21/10/2022) pagi.



Musyawarah tersebut dihadiri Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, S.S.T.P, Kasi Ekobang Kecamatan Ketapang, Suwardi, Kepala Desa Sumur I Nyoman Prima Wijaya, Perangkat Desa, Ketua BPD Adi Victrori beserta anggota, UPTD se-Kecamatan Ketapang, Pendamping desa Ahmad Effendi dan PLD, Bhabinkamtibmas Bripka Rucky,Babinsa, Ketua LPM, RT, RW, tim penggerak PKK, Karang Taruna, Kader se- Desa Sumur, Bidan desa, perawat desa, Tokoh Pemuda, Linmas, Pendamping Desa, Tokoh agama, tokoh Masyarakat.



Dalam sambutannya Kepala Desa Sumur I Nyoman Prima Wijaya mengatakan bahwa realisasi APBDes tahun 2022 belum mencapai 10 persen. Dikarenakan ada tahapan-tahapannya, yakni tahap 1, 2 dan tahap 3. Mungkin yang belum terealisasi ditahap 1 dan 2 maka akan direalisasikan ditahap 3. Baik dibidang infrastruktur di tahun 2022 maka akan kita lanjutkan di tahun depan. Begitu juga dibidang yang lain-lain," kata Kades I Nyoman Prima Wijaya.


Lanjut, Kades I Nyoman Prima Wijaya perlu diketahui bahwa di tahun 2022 ini alokasi dana desa untuk penanganan covid-19 sebesar 40 persen. Artinya ada pos untuk lembaga yang belum terealisasi, maka diharapkan maklumnya. Insya Allah tahun depan bisa kita anggarkan.



"Untuk tahun 2023 mendatang, rancangan kita dibidang infrastruktur, yakni melanjutkan pembangunan Jl. Pagelaman di Dusun Yogalaka dan Jl. Sumur Induk Induk - Dusun Harapan. Dan akan mengadakan mobil ambulance desa. Terakhir rehab ringan atap balai desa. Sebagai mana kita ketahui, atap balai desa sudah lapuk dimakan usia," terangnya.



Dalam kesempatan tersebut, Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto dalam sambutannya mengingatkan bahwa rancangan RKPDes juga wajib mengikuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan  Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa yang sejalan dengan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan khususnya Kecamatan Ketapang, yakni :

1). Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa;

a. Pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa/BUM Desa Bersama; 

b. Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama; dan

c. Pengembangan Desa Wisata.


2). Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa:

a. Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM;

b. Ketahanan pangan nabati dan hewani;

c. Pencegahan dan penurunan stunting;

d. Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;

e. Peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;

f. Perluasan akses layanan kesehatan;

g. Dana operasional pemerintah desa (maksimal 3%);

h. Penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan

i. BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.


3). Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.


"Jangan sampai mbalelo, nanti yang rugi desa kita sendiri. Sebab bisa kemungkinan, dana desa bisa ditahan atau di kurangi oleh pemerintah, " pungkasnya. (Herizal)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+